Ibu Kota Negara
Menteri ATR/Kepala BPN Janji Perhatikan Hak Masyarakat Adat di IKN, terus Kerja Sama dengan KLHK
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto janji perhatikan hak masyarakat adat di IKN Nusantara, Kaltim. Terus kerja sama dengan KLHK dan Otorita IKN
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto janji memperhatikan hak masyarakat adat di IKN Nusantara, Kalimantan Timur ( Kaltim ).
Janji Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto saat melakukan peninjauan di sejumlah lokasi pembangunan IKN Nusantara Kaltim, di Kabupaten Penajam Paser utara, Rabu (14/9/2022).
Terkait dengan pengadaan lahan di kawasan IKN Nusantara Kaltim ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto terus jalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) dan Otorita IKN.
Menurut Hadi Tjahjanto, perolehan lahan di IKN Nusantara Kaltim akan dilakukan dengan cara pelepasan kawasan hutan dan pengadaan tanah.
Sejauh ini pengadaan lahan IKN Nusantara Kaltim sudah sesuai rencana yang buat.
Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi secara intensif dengan KLHK dan Badan Otorita IKN.
Hadi Tjahjanto mengatakan, "Saya pastikan proses pengadaan tanah dilakukan dengan memperhatikan hak atas tanah masyarakat, khususnya masyarakat adat."
Sedangkan terkait kebijakan tata ruang, Hadi Tjahjanto mengaku telah menyusun Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN 2022-2024 yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022.
Baca juga: Fakta Unik Jalan Tol Bandara Sepinggan-IKN, Ada Terowongan Bawah Laut dan Waktu Tempuh Cuma 30 Menit
Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN telah menyusun empat dari sembilan materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, semua yang sudah selesai yaitu:
- Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP),
- WP 2 IKN Barat,
- WP 4 IKN Timur 1, dan
- WP 5 IKN Timur.
Keempat RDTR itu sudah dilakukan serah terima dokumen RDTR kepada Otorita IKN untuk selanjutnya dilakukan proses legislasi.
"Saya pastikan akhir tahun 2022 semua sudah selesai dan kita akan terus berkoordinasi dengan stakeholders terkait dalam penyelesaian RDTR bagi kawasan strategis IKN," jelasnya.
Baca juga: Struktur Badan Otorita IKN Nusantara Digodok, Paling Lambat Rampung Akhir 2022
Namun apabila ada permasalahan di IKN terkait tata ruang dan pengadaan tanah, dia meminta untuk terus dipantau dan diselesaikan dengan baik.
"Bangun kerja sama dan komunikasi yang baik dengan instansi-instansi terkait," kata Hadi kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Kaltim.
Sebagai informasi, wilayah daratan IKN memiliki luas 256.142 hektar yang terdiri dari:
- Kawasan Pengembangan Ibu Kota Nusantara (KPIKN) seluas 199.962 hektar
- Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN) seluas 56.180 hektar
- Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 hektar.
Adapun KIPP terbagi menjadi KIPP 1A (Pemerintahan Inti), KIPP 1B (Pemerintahan Pendidikan), dan KIPP 1C (Pemerintahan Kesehatan).
Daftar 9 RDTR IKN yang Ditarget Selesai 2022
Berikut rincian sembilan WP IKN sekaligus peruntukkannya:
Baca juga: EKSKLUSIF - IKN Nusantara tak Bebas Gempa, Ahli Bangunan dan Jembatan Beber Adopsi Teknologi Jepang
- WP IKN KIPP 6.671 hektar.
Diperuntukkan pusat pemerintahan nasional (istana negara, perkantoran K/L, diplomatic compound, dll), pertahanan dan keamanan, serta perumahan dan permukiman (termasuk rumah negara).
- WP IKN Utara 12.067 hektar.
Diperuntukkan pusat riset dan inovasi, pelayanan pendidikan tinggi, pusat perkantoran, dan pariwisata.
- WP IKN Barat 17.206 hektar.
Menjadi pusat ekonomi, bisnis dan keuangan, pariwisata alam, fasilitas pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan tinggi, hingga pertahanan dan keamanan.
- WP IKN Selatan 6.753 hektar.
Untuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT), permukiman perdesaan, pertahanan dan keamanan.
- WP IKN Timur I seluas 9.761 hektar.
Diperuntukkan pusat hiburan, pusat olahraga, pariwisata, perdagangan dan jasa, pelayanan pendidikan tinggi, hingga pertahanan dan keamanan.
- WP IKN Timur II seluas 3.720 hektar.
Wilayah ini akan menjadi pusat pendidikan tinggi, pusat riset dan inovasi, perdagangan dan jasa, perkantoran, hingga pelayanan kesehatan.
- WP Simpang Samboja 4.299 hektar.
Wilayah ini akan menjadi pusat distribusi dan perdagangan komoditas kawasan, serta perumahan dan permukiman.
- WP Kuala Samboja 2.986 hektar.
Diperuntukkan sebagai pusat agroindustri dan industri pangan, serta perumahan dan permukiman.
- WP Muara Jawa 9.084 hektar.
Pusat pelayanan publik, pusat kegiatan berbasis pertanian dan perikanan, serta perumahan dan permukiman.
Baca juga: EKSKLUSIF - Antisipasi Bencana Alam di IKN, Ahli Bangunan dan Jembatan Ungkap Tanah yang jadi Bubur
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.