Berita Nasional Terkini
Ada Apa dengan Kamaruddin Simanjuntak? Kuasa Hukum Brigadir J Kini Minta Maaf Soal Kasus Ferdy Sambo
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta meminta maaf soal kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo
TRIBUNKALTIM.CO - Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta meminta maaf soal kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo
Kamarudin Simanjuntak mengungkap permohonan maafnya telah mengecewakan banyak pihak.
Kamarudin Simanjuntak, merasa tidak bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia
Demikian hal itu disampaikan dalam sebuah diskusi online yang diunggah di media sosial, baru-baru ini.
Baca juga: Terbaru! Kamarudin Simanjuntak Bongkar Sosok yang Buat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Bertengkar
Dua bulan sudah keluarga berjuang agar Yosua mendapatkan keadilan dibantu seorang pengacara Kamarudin Simanjuntak.
Dalam diskusi tersebut, Kamarudin Simanjuntak sempat mengutarakan perasaannya.
Sebagai seorang pengacara, Kamarudin Simanjuntak merasa gagal melihat perkembangan kasus kliennya tiap hari.
Hanya ada lima orang tersangka pembunuhan dan tujuh orang tersangka dalam kasus obstruction of justice.
Padahal menurut Kamarudin Simanjuntak, harusnya ada puluhan orang yang ditetapkan tersangka.
"Pada akhirnya apa yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi balilut sudah terjadi. Artinya sudah tiga bulan perkara ini sejak Juli, perkara tidak terang-terang," kata Kamarudin Simanjuntak.
Kamaruddin juga menceritakan perasaan Samuel Hutabarat terhadap perkembangan kasus kematian anaknya ini.
Tampaknya, Samuel Hutabarat sudah pasrah dan merasa lelah.
Bahkan kepada Kamarudin Simanjuntak, Samuel menyebut perjuangan selama ini untuk mendapatkan keadilan bak tak terwujud.
"Pak Samuel, orangtua Almarhum sudah menyatakan 'sudah selesai lah, toh anak saya tidak kembali',"
"Kemarin ketika saya ke Jambi, beliau berpesan 'sudah, sudah cukup lah. Kami udah capek pak. Kami mendengar aja capek, apalagi bapak yang melakukan'," cerita Kamarudin Simanjuntak.
Sebagai seorang pengacara, Kamarudin Simanjuntak mengungkap permohonan maafnya telah mengecewakan banyak pihak.
Kamarudin Simanjuntak, merasa tidak bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia.
"Saya atas nama penasehat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," ucap Kamaruddin seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Pengacara Brigadir J Kamarudin Simanjuntak Meminta Maaf karena Telah Kecewakan Banyak Pihak
Siap bantu Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengaku siap membantu Ferdy Sambo agar lolos hukuman mati.
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hingga kini disebut belum meminta maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas kasus pembunuhan yang terjadi.
Baca juga: Kamarudin Simanjuntak Terancam Kasus Lain? Terkuak 3 Orang yang Beri Ancaman & Teguran, Satunya Ahok
Meski sudah meminta maaf saat melakukan sidang kode etik namun permintaan maaf itu tidak ditujukan kepada keluarga Brigadir J.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak membenarkan Ferdy Sambo belum pernah sekalipun meminta maaf ke keluarga kliennya.
Kamaruddin menyebut, Ferdy Sambo sombong.
"Nah sekarang dia sudah membunuh anak orang tapi tidak mau minta maaf, itu kan namanya kesombongan dan arogansi, dia masih merasa hebat toh," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (29/8/2022).
Padahal, Kamaruddin mengklaim dirinya akan membantu Ferdy Sambo jika ada itikad bait untuk meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Namun hingga kini permintaan maaf itu belum sama sekali keluar dari mulut Ferdy Sambo.
"Belum ada, sampai dengan detik ini belum ada (permintaan maaf dari Ferdy Sambo ke keluarga Brigadir J). Padahal saya ingin menolong dia. Kalau dia sadar dan bertobat saya ingin nolong dia, supaya jangan sampai kena hukuman mati. Tapi kalau dia tetap begitu ya biarin saja lah," ungkapnya.
Di samping itu, Kamaruddin juga mengatakan kekecewaan kedua orangtua Brigadir J kepada Ferdy Sambo karena dianggap tidak ada rasa penyesalan setelah menjadi otak pembunuhan Brigadir J.
"Ya kalau dari keluarga, mereka ini kecewa atas sikap jenderal bintang dua seperti itu dia sudah menghabisi anak orang, tapi tidak merasa menyesal," ucap Kamaruddin menambahkan.
Baca juga: Update! Terjawab Sudah Umur/Usia Brigadir J, Kasus dan Alasan Dibunuh? Ini Kata Pengacara Kamarudin
3 Kapolda dikabarkan Minta Kamarudin Simanjuntak Colling Down
Baru-baru ini, beredar kabar bahwa ada 3 Kapolda temui Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J.
Pengacara Kamaruddin diminta 3 Kapolda colling down kasus pembunuhan Brigadir J.
Kabar tersebut sudah sampai ke Timsus, dan bakal ditindaklanjuti.
Ya, tiga kapolda disebut-sebut terlibat kasus Ferdy Sambo CS, tersangka pembunuhan Brigadri J.
Bahkan informasi soal dugaan keterlibatan tiga kapolda ini sudah sampai ke telinga tim khusus kasus pembunuhan Brigadir J.
Meski begitu hingga kini ketiga Kapolda itu belum disentuh tim khusus untuk diperiksa.
Fakta lainnya terungkap ada kapolda yang mendatangi kubu kuasa hukum Brigadir J.
Adalah Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J yang didatangi kapolda tersebut.
Ada permintaan khusus yang disampaikan Kapolda itu pada Kamarudin Simanjuntak.
Siapa sosoknya masih misterius, kubu kuasa hukum Brigadir J masih belum mau mengungkap identitas sang kapolda.
Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, membocorkan ada kapolda yang menemui Kamarudin Simanjuntak, koordinator tim kuasa hukum.
Martin mengungkapkan, Kapolda tersebut datang menemui Kamaruddin pada 18 Juli 2022, setelah keluarga melalui kuasa hukum membuat laporan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
"Ketemu di Jakarta, (Kapolda) datang dari daerah," kata Martin Lukas pada program Apa Kabar Indonesia Malam, tayang di TV One, Selasa (6/9/2022) malam.
Siapa Kapolda yang menemui Kamarudin Simanjuntak?
Martin enggan untuk membeberkan identitasnya.
Dia tidak tahu siapa yang perintahkan Kapolda datang menemui koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua.
"Saat itu diminta cooling down (mendinginkan suasana)," ucap Martin Lukas.
Saat ini ada tiga Kapolda yang jadi sorotan karena diduga terlibat menyokong skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Tiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolda Jawa Timur.
Soal tiga Kapolda yang jadi sorotan ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di menyebut Timsus dan Itsus sudah mendengarnya.
Dia menyebut Itsus (Inspektorat khusus) akan didalami informasi itu, tapi dia belum mengungkap kapan dilaksanakan.
Pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua, awalnya diungkap sebagai tembak menembak, yang diawali terjadinya pelecehan.
Belakangan terungkap bahwa skenario tembak menembak itu tidak ada, yang terjadi justru penembakan searah kepada Brigadir Yosua, hingga akhirnya tewas.
Soal pelecehan yang awalnya disebut terjadi di Duren Tiga, belakangan pun terungkap hal itu tidak terjadi.
Kini setelah laporan dugaan pelecehan di duren tiga dihentikan, muncul lagi klaim bahwa pelecehan terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Hal ini sangat mencuat ketika Komnas HAM mengeluarkan rekomendasinya.
PROFIL 3 Kapolda Disebut Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Irjen Fadil Imran hingga Irjen Nico Afinta
Berikut ini profil tiga Kapolda yang diisukan terlibat dalam skenario kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J) yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Ketiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengaku pihaknya telah menerima informasi terkait ketiga Kapolda yang disebut-sebut terlibat dalam skenario Ferdy Sambo.
Namun, Dedi menegaskan hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan pada ketiga Kapolda itu.
"Timsus sudah mendapatkan informasi tersebut, tentunya dari timsus akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan kasus Irjen FS," ungkap Dedi, Senin (5/9/2022), dikutip dari KompasTV.
"Ya nanti progresnya dari timsus, yang jelas belum (ada pemeriksaan) sama sekali," imbuhnya seperti dilansirTribunnews.com dengan judul 3 Kapolda Terseret Kasus Brigadir J, Ada yang Menemui Kamarudin Simanjuntak Minta Cooling Down
Lantas, seperti apakah profil ketiganya? Berikut Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
1. Profil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Sosok Irjen Fadil Imran menjadi sorotan pada awal kasus Brigadir J mencuat lantaran ia sempat bertemu Ferdy Sambo dan memeluk mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Fadil Imran lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 14 Agustus 1968.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 yang berpengalaman dalam bidang reserse.
Fadil sudah menjabat Kapolda Metro Jaya sejak 16 November 2020.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
Selama kariernya di Korps Bhayangkara, Fadil telah menduduki sejumlah jabatan penting.
Dilansir Tribunnews.com, ia pernah menjadi Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri hingga Sahlisosbud Kapolri.
Fadil diketahui sempat menjabat sebagai Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 2008.
Di tahun yang sama, ia dimutasi menjadi Kapolres KP3 Tanjung Priok.
Setelahnya pada 2009, ia kembali ke Polda Metro Jaya sebagai Wadir Reskrimum
Di tahun 2011, Fadil Imran menempati jabatan Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.
Tak lama kemudian, di tahun yang sama, ia dimutasi ke Kepulauan Riau menjadi Dirreskrimum Polda Kepri.
Dua tahun di Kepri, Fadil kembali ke Pulau Jawa dan menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.
Sejak saat itu, karier Fadil terus meningkat.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (2015), Dirreskrimsus Polda Metro Jaya (2016), Wadirtipideksus Bareskrim Polri (2016), Dirtipidsiber Bareskrim Polri (2017), Dirtipidter Bareskrim Polri (2018), dan Sahlisosbud Kapolri (2019).
2. Profil Kapolda Sumut Irjen Panca Putra
Irjen Panca Putra sudah menjabat sebagai Kapolda Sumut sejak 24 Februari 2021.
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Panca lahir pada 19 Januari 1969 di Medan, Sumatera Utara.
Ia merupakan lulusan Akpol tahun 1990.
Senada dengan Irjen Fadil Imran, Panca juga berpengalaman dalam bidang reserse.
Jabatan terakhirnya sebelum menjadi Kapolda Sumut adalah Kapolda Sulawesi Utara.
Ia pernah menjadi Kapolres Banyumas dan Kapolres Tegal.
Satu tahun berada di tegal, Panca ditarik ke Polda Jateng pada 2011 dan ditunjuk sebagai Wadirreskrimsus.
Di tahun 2012, ia dimutasi menjadi Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah.
Setelahnya, ia ditunjuk menjadi Dosen Utama STIK Lemdikpol pada 2013.
Kemudian, Panca menjabat sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri pada 2017.
Satu tahun setelahnya, ia ditunjuk menjadi Direktur Penyidikan KPK.
Lalu, di tahun 2020 ia menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
3. Profil Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta
Dilansir Tribunnews.com, Irjen Nico Afinta lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 30 April 1971.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992.
Nico adalah perwira tinggi Polri yang berpengalaman dalam bidang reserse.
Lulus dari Akpol, ia sempat melanjutkan studi di PTIK dan lulus pada 2001.
Nico juga menempuh kuliah di Universitas Padjajaran Bandung dan meraih gelar S2 serta S3 di bidang Hukum.
Berbarengan dengan meraih gelar S3 di tahun 2016, Nico juga lulus dari Sespimti Polri.
Nico ditunjuk menjadi Kapolda Jatim pada 16 November 2020 menggantikan Irjen Mohammad Fadil Imran.
Penunjukan Nico ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/KEP./2020 tertanggal 16 November 2020.
Sebelumnya, Nico menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan sejak Mei 2020.
Nico diketahui sempat berada di Polda Metro Jaya selama tujuh tahun, sejak 2006 hingga 2013.
Selama itu, ia pernah menjabat sebagai Kepala Unit Sumdaling Ditkrimsus, Kepala Subdit V Ranmor Ditreskrimum, Kepala Subdit III Umum/Jatanras Ditreskrimum, dan Wadirreskrimum.
Di tahun 2013, Nico dimutasi ke Medan, Sumatera Utara, untuk menjadi Kapolrestabes.
Tiga tahun berada di tanah Toba, tepatnya 2016, ia pun ditunjuk menjadi Kabagbindik Sespimma Sespim Polri Lemdikpol.
Di tahun yang sama, Nico dimutasi sebanyak tiga kali.
Pertama, menjadi Kabagbindik Sespimma Sespim Polri Lemdikpol, lalu Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri, dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.
Pada 2017, Nico menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Setelahnya, ia menjabat sebagai Karobinopsnal Bareskrim Polri (2018), Dirtipidum Bareskrim Polri (2019), dan Sahlisospol Kapolri (2019).
Respon Polda Metro Jaya soal Nama Irjen Fadil Imran Terseret Kasus Kematian Brigadir J
Nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran disebut-sebut terlibat dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terkait itu, Polda Metro Jaya tidak mau berkomentar soal terseretnya nama pimpinannya tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mempersilahkan untuk menanyakannya ke Mabes Polri terkait hal itu.
"Tanya Mabes ya, kan yang nanganin Mabes Polri," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (6/9/2022). (*)
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.