Berita Samarinda Terkini
Komplotan Curanmor di Samarinda Dibekuk, Beraksi di 14 TKP
Tiga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat diringkus jajaran Polsek Samarinda Seberang.
Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tiga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat diringkus jajaran Polsek Samarinda Seberang.
Ketiga pelaku berinisiai SF (44) warga Loa Janan, Kutai Kartanegara; AD (41) warga Samarinda Ilir; dan AF (19) warga Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, diamankan pada Kamis (8/9/2022).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengemukakan tiga pria tersebut sudah beraksi di 14 TKP Kota Tepian.
"Ada di Sungai Kunjang, Sungai Pinang, Pasar Pagi, Sempaja dan 3 TKP di Jalan Cipto Mangunkusumo Samarinda Seberang," tuturnya.
Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan bahwa modus operandi ketiga pelaku dengan keliling cari target.
Baca juga: 2 Pelaku Curanmor di Samarinda Jual Hasil Kejahatan hingga ke Kalimantan Selatan
Adapun incaran para pelaku adalah motor yang tidak terkunci stang, kunci tertinggal dan berada di lokasi yang sepi.
"Kalau terkunci ganda biasa mereka langsung merusak rumah kunci. Dua eksekusi dan satunya mengawasi," bebernya.
Dari pengungkapan ini kepolisian sudah berhasil mendapatkan 8 unit sepeda motor hasil kejahatan para pelaku tersebut.
"Barang bukti yang lain masih dalam pencarian oleh rekan-rekan Unit Opsnal Polsek Samarinda Seberang," tambahnya.
Baca juga: Tingkat Kejahatan Curanmor Meningkat Signifikan,Ini Pesan Kapolresta Samarinda
Atas perbuatannya ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel