Berita Nasional Terkini

Brigjen Hendra Kurniawan Naik Pesawat Jet, Eks Penasihat Kapolri Sebut Harus Diusut, Ini Temuan IPW

Brigjen Hendra Kurniawan naik pesawat Jet pribadi saat ke Jambi, eks Penasihat Kapolri sebut harus diusut, simak hasil temuan IPW.

YouTube Divisi Humas Polri
Sosok mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Brigjen Hendra Kurniawan naik pesawat Jet pribadi saat ke Jambi, eks Penasihat Kapolri sebut harus diusut, simak hasil temuan IPW. 

Selain itu, pada penemuan yang sama, Sugeng menyebut jet pribadi itu juga digunakan oleh AH dan YS yang namanya tercatat dalam isu Konsorsium 303 untuk wilayah DKI Jakarta.

"Private jet T7-JAB diketahui sering dipakai oleh AH dan YS untuk penerbangan bisnis Jakarta-Bali," kata Sugeng.

Berdasarkan temuannya ini, Sugeng mendesak agar Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau Bareskrim Polri mengusut keterlibatan RBT, AH, dan YS dengan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Ditambah, kata Sugeng, desakan pengusutan Konsorsium 303 yang diduga dinaungi oleh Ferdy Sambo.

Hal ini perlu dilakukan lantaran Sugeng menduga ketiga orang yang merupakan kalangan sipil ini memiliki kaitan dengan pemberian dukungan soal pencalonan calon presiden tertentu pada Pemilu 2024.

"Di mana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya," katanya.

Kemudian, Sugeng juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Jenderal Listyo Sigit untuk membongkar peran Ferdy Sambo ketika menjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih, serta dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas penggunaan pesawat jet pribadi oleh Hendra dkk yang disebut merupakan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Penjelasan Kuasa Hukum Ferdy Sambo soal Isu Rekaman Suara dengan Nikita Mirzani Bahas Kasus KDRT

"Karenanya KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet," pungkas Sugeng.

Seperti diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan adalah salah satu dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait adanya obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain Brigjen Hendra Kurniawan, adapula nama Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesawat yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan Diduga Milik Mafia Judi, Eks Penasihat Kapolri: Usut!

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved