Berita Samarinda Terkini
Komisi III DPRD Geram Plt Karo Pengadaan Barjas Setdaprov Kaltim Tak Hadir Lagi dalam Rapat Bersama
Komisi III DPRD Kaltim geram ketika Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim kembali tidak hadir
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
"Ini adalah rapor yang sangat mengecewakan, sudah tiga kali Komisi III DPRD Kaltim mengundang, dan tidak hadir satu kalipun," tegasnya.
Baca juga: Rencana Hotel Atlet di Samarinda jadi Pusat Perpustakaan Kaltim dan Diorama 6 Dimensi
Politisi yang karib di sapa Udin ini menganggap Plt Karo Barjas sudah tidak beretika dan melecehkan kelembagaan DPRD Kaltim, serta menilai tidak pantas menduduki jabatan tersebut.
Tentunya dia ingin Gubernur Kaltim Isran Noor mengevaluasi kinerja pimpinan Biro Pengadaan Barjas.
"Ya memang secara etika kelembagaan sudah sangat tidak dihargai dan dihormati DPRD ini. Orang seperti ini tidak layak jadi pimpinan. Plt Karo Barjas telah melecehkan kelembagaan DPRD Kaltim. Pergantian itu sudah diusulkan, secara kelembagaan sudah kami sampaikan (ke Gubernur Kaltim)," terang Udin.
Bahkan, Udin mendapat informasi ada 5 pokja di nonjob kan tanpa alasan jelas oleh Plt Karo Pengadaan Barjas, sementara kinerja yang bersangkutan belum sempat melalui proses evaluasi, Syafruddin menganggap hal tersebut sudah ngawur.
Baca juga: Dandri Dauri Beber Kesannya Tiap Pertandingan Saat Masih Menjadi Manajer Borneo FC Samarinda
Ketidakhadiran Plt Karo Pengadaan Barjas tentu Komisi III DPRD Kaltim tak bisa mengkonfirmasi hal tersebut dan tidak bisa mengetahui apa-apa saja yang telah dikerjakan selama ini untuk mendengar langsung kinerja yang bersangkutan.
"Harusnya hadir, untuk menjelaskan apa yang jadi pertanyaan, kendala dilapangan, kenapa serapannya rendah, kan seperti itu," tutup Udin.
Menambahkan terkait ini, Anggota Komisi III Sutomo Jabir yang juga selalu menyampaikan terkait lambannya kinerja Biro Pengadaan Barjas dalam rapat paripurna bersama pihak Pemprov Kaltim, ikut bersuara.
Jika ini terus-terusan bergulir, indikasi memperlambat laju pembangunan makin tercium bahkan kondisi ini membuat kinerja tidak produktif.
Baca juga: Anggaran Belum Siap, DPRD Samarinda Tunda Reses Jadi Awal Oktober 2022
Komisi III DPRD telah merekomendasikan agar segera mengevaluasi pada letak persoalan setelah pihaknya juga mengawasi, dan tentu untuk kebaikan Pemprov Kaltim sendiri.
"Kalau ini terus dibiarkan, ini kan sudah kelihatan terhambat di pelelangan. Jika dibiarkan juga artinya memang sengaja untuk menghambat pembangunan, dan memang sengaja melihat kondisi yang tidak sehat ini," pungkas Sutomo Jabir.
Mengkonfirmasi melalui sambungan telepon seluler terkait ketidakhadiran pada saat rapat bersama DPRD Kaltim, Plt Karo Pengadaan Barjas Buyung Dodi Gunawan, mengatakan permohonan maafnya lantaran sempat tidak hadir dalam rapat bersama.
"Saya memohon maaf jika memang tidak hadir dalam dua kali rapat sebelumnya, ada agenda yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditunda. Terkadang undangan dari kawan-kawan di DPRD berbarengan dengan agenda. Kalau sebelumnya datang, kalau RDP baru sekali dan berbarengan dengan penugasan lain. Kalau mengundang sebagai TAPD mungkin kalau misalnya, tembusannya ke kami itu kalau ada penugasan lain tidak bisa dibentrokan," terang Buyung.
Baca juga: Mimpi Walikota Andi Harun, Membawa Samarinda jadi Kota Pusat Peradaban dengan Literasi
Meski ketidakhadirannya dalam rapat bersama DPRD terbentur agenda lainnya, pihaknya past tetap datang dan ada yang mewakili.
"Kalau RDP sebelumnya saya diluar kota. Jadi ini berbarengan, dan undangannya juga mendadak bersamaan dengan agenda lainnya. Kalau di Samarinda pasti saya datang, jadi memang dua kali (tidak hadir), tapi tetap dihadiri oleh teman-teman (mewakili)," lanjutnya.