Berita Regional Terkini

Ridwan Kamil Ceritakan Pengalaman Gunakan Mobil Listrik, Tahun Depan Pemprov Jabar Mulai Sewa

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menceritakan pengalamannya gunakan mobil listrik. Tahun depan Pemprov Jabar mulai mobil listrik untuk pejabat.

Editor: Amalia Husnul A
https://jabarprov.go.id/
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pria yang akrab disapa Kang Emil menceritakan pengalamannya gunakan mobil listrik. Tahun depan Pemprov Jabar mulai mobil listrik untuk pejabat. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, dalam APBD 2023, Pemprov Jabar sudah mengalokasikan anggaran untuk menyewa 26 mobil listrik.

Baca juga: Daftar Pantun ala Ridwan Kamil, Ada Sebut Ayu Ting Ting, Lee Min Ho, Bu Cinta Juga Doa untuk Prabowo

"Kita coba memulai lebih dulu.

Sebelum Inpres 7/2022 itu Jabar sudah duluan mengalokasikan anggaran tahun depan untuk kendaraan dinas (listrik)," katanya di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/9/2022).

Ia menambahkan, opsi sewa diambil karena Menteri Keuangan belum memberikan perubahan standar biaya mobil dinas untuk listrik.

Aturan lama masih mengatur kendaraan dinas berbasis volume mesin dan BBM.

"Kita belum bisa beli karena standar biaya kendaraan untuk eselon II itu masih BBM.

Jadi harganya belum masuk, kita saat ini sewa dulu," katanya.

Kendaraan listrik yang disewa pun menurutnya akan dilakukan bertahap, tidak seluruhnya pejabat organisasi perangkat dinas menggunakan.

Ia berharap kebijakan ini menjadi alat kampanye penggunaan kendaraan listrik kepada publik.

"Kita bertahap. Untuk beberapa biro dan beberapa dinas, ada juga untuk di dewan.

Bahwa kita komit begitu ya, masyarakat juga nanti melihat kita hilir mudik kan," jelasnya.

Baca juga: Heboh Bjorka Bocorkan Data Pejabat, Ridwan Kamil Yakin Data Pribadinya sudah Berseliweran

Dilakukan Bertahap

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban menyatakan bahwa pergantian kendaraan dinas menjadi mobil listrik di wilayah pemerintahan akan dilakukan secara bertahap.

Sebab, perlu menyesuaikan dengan usia dari kendaraan dinas itu sendiri. Maka pergantian bakal dilakukan secara alamiah dengan total 189.803 unit.

Kebijakan penggantian itu seiring terbitnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved