Berita Nasional Terkini

4 Fakta Brigjen Hendra Kurniawan: Tersangka Obstruction Of Justice hingga Terseret Kasus Private Jet

Brigjen Hendra Kurniawan adalah satu dari tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J kini terseret kasus private jet.

Editor: Ikbal Nurkarim
Istimewa Tribunnews.com
Brigjen Hendra Kurniawan dan Private Jet. Brigjen Hendra Kurniawan adalah satu dari tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J kini terseret kasus private jet. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah empat fakta Brigjen Hendra Kurniawan, tersangka obstruction of justice hingga terseret kasus penggunaan private jet.

Nama Brigjen Hendra Kurniawan kembali jadi perbincangan publik usai dikabarkan menggunakan private jet untuk menyambangi kediaman Brigadir J.

Sebelumnya, Brigjen Hendra Kurniawan juga jadi sorotan karena istrinya yakni Seali Syah blak-blakan jika suaminya adalah korban skenario atasannya sendiri yakni Ferdy Sambo.

Brigjen Hendra Kurniawan adalah satu dari tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Disebut Gunakan Jet Pribadi, IPW: Diduga Korelasi dengan Bandar Judi 303

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Naik Pesawat Jet, Eks Penasihat Kapolri Sebut Harus Diusut, Ini Temuan IPW

Hingga kini, Brigjen Hendra Kurniawan belum juga menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

Bahkan sudah tiga kali sidang kode etik mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu ditunda.

Terbaru, Brigjen Hendra Kurniawan justru terseret dalam kasus penggunaan private jet alias jet pribadi untuk mendatangi keluarga Brigadir J di Jambi.

Inilah empat fakta terbaru mengenai Brigjen Hendra Kurniawan dirangkum dari Tribunnews.com.

1. Sidang Etik Ditunda 3 Kali

Berdasarkan penuturan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, sidang etik Brigjen Hendra Kuniawan akan digelar pada pekan kedua bulan September.

Namun, pada 13 September 2022, Polri mengundur jadwal sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kuniawan.

Dikutip dari Kompas.com, sidang etik Brigjen Hendra Kuniawan kembali dijadwalkan pada pekan ketiga bulan September ini.

"Info dari Propam Insya Allah minggu depan," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Berita Terbaru Hari Ini! Banding Ditolak dan Ferdy Sambo Dipecat, Nasib Brigjen Hendra Kurniawan?

Begitu tiba 13 September 2022, sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan kembali ditunda dan dijadwalkan pekan keempat bulan September.

Informasi penundaan sidang disampaikan berdasarkan data dari Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) Divisi Propam Polri.

"Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Wabrof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," kata Dedi di Mabes Polri Jakarta, Rabu (21/9/2022).

2. Saksi Kunci Sidang Etik Brigjen Hendra Kuniawan

Adapun alasan mengapa sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan kali ini ditunda lantaran seorang saksi kunci yaitu AKBP Arif Rahman mengalami sakit.

Dedi mengatakan, AKBP Arif Rahman mengalami sakit yang serius.

"Karena saksi kunci dalam kondisi sakit, kita harus menunggu dulu sampai kondisi yang bersangkutan sehat."

"AKBP AR sakit, proses penyembuhannya cukup panjang ya karena sakitnya agak parah," jelas Dedi.

Menurut Dedi, saksi yang dalam kondisi sehat merupakan syarat utama untuk bisa dihadirkan dalam sidang etik.

"Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik saksi harus dalam kondisi sehat," kata dia.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J Terbaru Hari Ini, Nasib Brigjen Hendra kurniawan, Janji Listyo Sigit Prabowo

3. Terseret Kasus Penggunaan Private Jet

Terbaru, Brigjen Hendra Kuniawan terseret penggunaan pesawat jet pribadi atau private jet.

Dugaan penggunaan private jet oleh suami Seali Syah itu diungkapkan oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Dalam keterangannya, IPW menduga Brigjen Hendra Kuniawan memakai private jet pada 11 Juli 2022 untuk mengunjungi rumah pribadi Brigadir J.

Menurut IPW, Brigjen Hendra Kurniawan pergi bersama dengan Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika.

IPW berhasil mengidentifikasi jenis private jet yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan yakni tipe Jet T7-JAB.

Terbaru, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan berjenis Hawker 900 XP.

Menurutnya, harga sewa paling murah jet tersebut berkisar Rp 175 juta untuk sekali jalan.

Jika bolak-balik, kata dia, harga penyewaan ditaksir mencapai Rp 350 juta.

IPW juga menduga, ada dua orang sipil yang terlibat menyediakan private jet tersebut.

"Menggunakan private jet yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang mafia berinisial RBT," kata Sugeng Teguh Santoso.

Baca juga: Terjawab Siapa Brigjen Hendra Kurniawan dan Peran di Kasus Brigadir J, Ini Profil Suami Seali Syah

4. Respons Pengusaha Robert Bonosusatya

Penggunaan private jet oleh Brigjen Hendra Kurniawan ternyata ikut menyeret sosok pengusaha Robert Priantono Bonosusatya.

Robert Priantono Bonosusatya disebut sebagai sosok yang menyediakan jet pribadi bagi Brigjen Hendra Kurniawan.

Namun, belakangan, kabar itu dibantah oleh Robert Priantono Bonosusatya.

Ia membantah sebagai pemilik jet pribadi dengan kode T7-JAB yang disebut IPW dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan kala itu.

"Berita itu tidak benar, "kata Robert dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, Rabu (21/9/2022).

Meski demikian, Robert tak membantah mengenal Brigjen Hendra Kurniawan.

Robert mengaku mengenal Brigjen Hendra sejak masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

"Kenal, sudah lama sejak AKBP, mungkin tujuh tahun lalu," tuturnya.

Meski sudah mengenal cukup lama, ia mengaku sudah tidak saling berkomunikasi.

"Waduh, sudah tidak komunikasi lagi, lama sekali," kata Robert.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved