Ibu Kota Negara
Tawaran Pemerintah untuk Investor IKN Nusantara di Kaltim, Ada HGU 95 Tahun dan HGB 80 Tahun
Tawaran Pemerintah untuk investor IKN Nusantara di Kaltim, ada Hak Guna Usaha ( HGU ) 95 tahun dan Hak Guna Bangunan ( HGB ) 80 tahun.
Saat itu, sudah banyak pihak swasta yang ingin terlibat dalam pembangunan IKN.
"Dan presiden mempersilakan dilakukan. Dan beliau meminta kepada saya agar dalam waktu dekat ini saya berbicara dengan Pak Kepala IKN Bambang Susantono," ungkap Yusril Ihza Mahendra seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Yusril melanjutkan, dalam pertemuan hari ini Presiden Jokowi juga menjelaskan soal aspek hukum IKN yang sudah ada.
Apabila diminta untuk membantu analisis dan menyusun draf analisis, dirinya akan membantu.
"Kalau ada hal-hal lebih detail yang memerlukan analisis atau pertimbangan hukum atau pun drafting mungkin saya bisa membantu," tambah Yusril.
Selain itu, menurut Yusril, jika badan usaha milik negara ( BUMN ) yang membangun ibu kota baru, dikhawatirkan akan selesai dalam waktu yang lama.
"Kita lihat di sekitar Jakarta ini banyak kota-kota baru yang dibangun oleh pihak swasta dan mereka sepertinya paham yang dibutuhkan masyarakat.
Jadi kalau BUMN bangun kota baru nanti enggak jadi-jadi," kata Yusril seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
"Tapi kalau BUMN membangun kompleks pemerintahan itu, memang sudah tugasnya," tuturnya.
Dia mengungkapkan, sejak enam bulan lalu pihak swasta sudah banyak yang menyampaikan keinginannya ikut terlibat dalam pengembangan IKN.
Hal tersebut pun juga sudah disampaikannya kepada Presiden Jokowi.
Yusril pun berpandangan, tanpa swasta pengembangan IKN akan susah dilakukan.
"Tanpa swasta kan susah men-develop IKN ini.
Tapi swasta itu menyadari bahwa pemerintah mungkin juga dengan APBN akan develop fasilitas perkantoran pemerintahan.
Dan tentu akan dikerjakan dengan BUMN," tuturnya.