Bantuan Sosial

Cara Cek Bantuan BSU 2022 Sudah Cair atau Belum Via Login bsu.kemnaker.go.id, Berapa Kali per Orang?

Ini cara cek bantuan BSU 2022 sudah cair atau belum lewat login bsu.kemnaker.go.id, BSU cair berapa kali per orang?

Editor: Doan Pardede
Kemenaker
BSU 2022 - Inilah cara cek bantuan BSU 2022 sudah cair atau belum lewat login bsu.kemnaker.go.id, BSU cair berapa kali per orang? 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara cek bantuan BSU 2022 sudah cair atau belum lewat login bsu.kemnaker.go.id, BSU cair berapa kali per orang?

BSU 2022 tahap 2 sudah disalurkan pemerintah melalui Kementerian Tenagakerjaan (Kemnaker) kepada 2.406.915 pekerja.

Agar tak salah, simak lagi cara cek bantuan BSU 2022 sudah cair atau belum lewat login bsu.kemnaker.go.id hingga BSU cair berapa kali per orang.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Dita Indah Sari, mengatakan BSU 2022 tahap 2 sudah disalurkan melalui 5 Bank Himbara.

Baca juga: TERJAWAB 5 Penyebab BSU Rp 600 Ribu Tak Cair, Berikut Cara Cek Subsidi Gaji Tahap 2 Tahun 2022

"Tadi malam sudah terkirim uang untuk BSU tahap 2 ke lima bank penyalur (Himbara) untuk 1.358.036 orang pekerja.

"Pagi ini lima bank tersebut sudah dan sedang mengirim ke rekening milik pekerja di atas.

"Hingga sore atau malam ini kami yakin sudah tuntas semua penyaluran BSU tahap 2," ujar Dita, Selasa (20/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Informasi pencairan BSU tahap 2 juga sudah diumumkan oleh Bank Mandiri melalui akun Twitter @mandiricare.

“Bpk/Ibu sudah dapat melakukan penarikan/pencairan dana BSU di seluruh kantor cabang Bank Mandiri sesuai kebutuhan dgn membawa buku tabungan dan KTP asli,” tulis akun Twitter resmi Bank Mandiri @mandiricare, Kamis (22/9/2022) dikutip dari Tribunnews.com

Penerima BSU 2022 hanya perlu menunjukkan buku tabungan dan KTP ke Kantor Cabang Bank Mandiri untuk pencairan dana.

Untuk syarat penyaluran BSU tahap 2 melalui Bank Mandiri yakni pekerja wajib memiliki rekening Mandiri yang masih aktif.

Setelah itu, Bank Mandiri akan mengirimkan dana BSU tahap 2 ke rekening masing-masing penerima.

Bagi pekerja yang ingin mengetahui status apakah dirinya menjadi penerima BSU tahap 2, bisa melakukan lewat 2 cara.

Baca juga: Link dan Tanda BLT UMKM 2022 Cair, Cara Cek BPUM Rp 1,2 juta Via Login eform.bri.co.id Pakai NIK KTP

Alasan BSU belum masuk rekening

Saat ini, masih didapati sejumlah buruh atau pekerja yang belum menerima BSU 2022.

Dalam portal BPJS Ketenagakerjaan, muncul notifikasi terkait data yang masih dalam proses validasi.

"Data Anda masih dalam proses validasi sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022," tulis notifikasi tersebut disertai ikon berwarna kuning.

Diketahui seperti dilansir Kompas.com, Permenaker yang disebutkan dalam pemberitahuan tersebut merupakan peraturan tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh.

Sehingga bagi pekerja atau buruh yang tak sesuai kriteria dalam Permenaker tersebut maka bantuan BSU 2022 tak bisa dicairkan.

Kemnaker menyebutkan tiga alasan BSU 2022 belum juga cair ke rekening pekerja atau buruh.

- Tidak memenuhi persyaratan.

- Sudah menerima bantuan lainnya (Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH).

- Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.

Selain itu jika pekerja atau buruh tak memenuhi persyaratan berikut, maka besar kemungkinan hal itu yang menyebabkan bantuan sosial sebesar Rp600.000 tak kunjung bisa cair.

Baca juga: 3 Alasan BSU Rp 600 Ribu Tahap 2 Tidak Cair, Berikut Cara Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

- Pekerja harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sampai Juli 2022.

- Upah bulanan yang diterima paling besar Rp3,5 juta atau maksimal upah minimum provinsi. Sebagai contoh, upah minimum Kabupaten Tangerang sebesar Rp 4.285.798, dibulatkan menjadi Rp 4.300.000.

- Bukan TNI/Polri atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

- Jika para pekerja atau buruh mengalami kesalahan data, diharap segera melakukan HRD Perusahaan untuk memperbaiki beberapa persyaratan yang dibutuhkan oleh Kemnaker.

Kemnaker sebelumnya telah mewanti-wanti para HRD Perusahaan untuk memastikan kembali data pekerja yang berhak menerima bantuan ini.

"Agar pekerja berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan untuk memastikan data yang dirubah sudah masuk kedalam sistem BPJS Ketenagakerjaan dan sudah disampaikan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan," tulis keterangan dari Kemnaker.go.id.

Cara cek BSU Ketenagakerjaan sudah cair atau belum

Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima BSU tahap 2/tahap 1.

Bagi Anda yang ingin mengecek penerima BSU tahap 2 di laman BPJS Ketenagakerjaan, cukup siapkan KTP atau NIK dan isi data pribadi seperti nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.

Baca juga: Terbaru! Lengkap Jadwal BSU Tahap 2, Cara Daftar BSU Online dan Cek Status Via Login Kemnaker.go.id

Secara lebih rinci, berikut langkah-langkah untuk mengecek penerima BSU 2022:

1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pada halaman utama, cari menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

3. Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email.

4. Klik tombol “Lanjutkan”.

5. Setelah itu, sistem akan mencari data sesuai yang dimasukkan. 

Jika Anda termasuk calon penerima BSU 2022, maka akan muncul notifikasi seperti ini:

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Prose verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”

Sementara, jika bukan termasuk calon penerima BSU 2022, maka notifikasi yang akan muncul sebagai berikut:

“Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.

Cara cek Penerima BLT BSU 2022 melalui situs Kemnaker

Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/ di browser atau klik di SINI

Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika belum memiliki

Namun jika sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan login

Lengkapi biodata diri seperti profil, status pernikahan serta lokasi

Langkah terakhir, Anda dapat mengecek pemberitahuan sebagai penerima atau tidak

BSU cair berapa kali per orang?

Berikut adalah penjelasan mengenai berapa kali BSU 2022 akan didapat oleh pekerja.

Diketahui pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.

Melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id, diumumkan bahwa BSU 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja atau buruh, pada Kamis (15/9/2022) lalu.

Bantuan yang diberikan 1 kali tersebut sebesar Rp 600.000 bagi masyarakat pekerja yang berhak.

Masyarakat yang berhak menerima BSU 2022 harus memenuhi beberapa syarat yang tercantum dalam Permenaker No. 10 Tahun 2022.

Itulah tadi ulasan cara cek bantuan BSU 2022 sudah cair atau belum lewat login bsu.kemnaker.go.id, BSU cair berapa kali per orang?Semoga bermanfaat.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved