Berita Nasional Terkini

Beri Uang Rp 200 Ribu, Oknum Kepala Desa di Luwu Tega Cabuli Bocah 11 Tahun Berulang-ulang

Seorang oknum kepala desa di Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan bernisial HA (50), tega melakukan tindakan tak senonoh

Editor: Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO- Seorang oknum kepala desa di Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan bernisial HA (50), tega melakukan tindakan tak senonoh kepada bocah yang masih berusia 11 tahun.

Hanya mengiming-imingi korban yang hingga Rp200 ribu membuat oknum kepala desa melakukan tindakan tak terpuji tersebut berulang-ulang. 

Atas tindakannya itu, oknum kepala desa  tersebut akhirnya dilaporka ke Polres Luwu. 

"Kejadiannya sekitar bulan Juli sampai Agustus 2022 lalu, tetapi baru sekitar dua minggu saya diinformasikan oleh keluarga," kata HS, tante korban, Sabtu (24/9/2022).

"Setelah mendapat informasi, kami telah melaporkan ke pemerintah setempat, ke aparat penegak hukum dan ke perlindungan perempuan dan anak yang ada di Luwu," ujar HS.

Baca juga: Cabuli 2 Cucunya Hingga Melahirkan, Kakek 64 Tahun Diringkus Polres Berau

Baca juga: Fakta Baru Remaja di Samarinda Tega Cabuli Balita Tetangga, Terkuak Karena Permintaan Korban ke Ibu

Baca juga: Kesepian Ditinggal Mudik Istri, Seorang Pria Muda di Samarinda Nekat Cabuli Anak Belia

Menurut HS, korban telah digauli berulang kali.

"Tempat pelaku menjalankan aksinya di dekat rumah ibadah," tuturnya.

Ia menambahkan, korban dicabuli dengan iming-iming uang.

"Kejadian pertama korban diberi uang Rp 200 ribu, lalu kejadian selanjutnya diberi lagi uang Rp 150 ribu," tuturnya.

Keluarga korban meminta Polres Luwu secepatnya menangkap dan menghukum pelaku.

"Kami mendesak agar Polisi menangkap pelaku. Senin nanti kami berencana akan mendatangi Kantor Polres Luwu di Belopa," katanya.

"Kami keluarga korban saat ini menahan emosi, tetapi kami juga tidak menyukai ada berkembang bahasa kurang baik bahwa oknum pelakunya merasa memiliki kedekatan dengan orang penting sehingga terkesan tidak merasa bersalah," katanya.

Pihak Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Luwu, Sumarni, membenarkan hal ini.

Menurut dia, korban telah dimintai keterangan oleh petugas Polres Luwu dan juga dari pihaknya.

Korban bahkan dibawa ke lokasi kejadian untuk mengingat peristiwa yang dialaminya itu.

"Keluarga korban Rabu lalu melaporkan kejadian dan langsung kami respon bersama Unit PPA Polres Luwu," katanya.

"Saat dimintai keterangan, korban yang masih berusia 11 tahun terlihat mengalami trauma dan malu, makanya kami bawa ke lokasi kejadian."

"Korban mengiyakan telah dilakukan tindakan tidak senonoh sambil menunjuk beberapa lokasi di sekitaran rumah ibadah, korban juga sudah divisum dan kami tengah menunggu hasilnya," kata Sumarni.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi dan korban.

"Kasus kekerasan pada anak jadi atensi kapolres dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan, memeriksa saksi dan korban," katanya.

Baca juga: Seorang Ayah di Samarinda Tega Cabuli Putri Kandungnya, Aksinya Berlangsung Selama 7 Tahun

Jon menyebut, keterangan korban berubah-ubah sehingga menyulitkan pengungkapan kasus ini.

"Walaupun begitu, kasus ini tidak kami biarkan. Teman-teman penyidik masih terus bekerja mengungkap kasus ini," ujarnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Kepala Desa Berulang Kali Cabuli Bocah 11 Tahun, Korban Diimingi Uang Ratusan Ribu Rupiah, https://www.tribunnews.com/regional/2022/09/25/oknum-kepala-desa-berulang-kali-cabuli-bocah-11-tahun-korban-diimingi-uang-ratusan-ribu-rupiah?page=all.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved