Berita Nasional Terkini
Kekecewaan Jokowi Tumpah di Kata-kata Mahfud MD, Korupsi Gembos di MA hingga Korting Buat Koruptor
Kekecewaan Jokowi tumpah dalam kata-kata Mahfud MD, mulai dari korupsi gembos di MA hingga korting hukuman buat koruptor.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus OTT KPK di Mahkamah Agung jadi bukti adanya industri hukum dalam penegakkan hukum Indonesia.
OTT KPK tersebut jelas mencoreng lembaga peradilan di mata publik.
Kepada siapa lagi publik berharap akan tegaknya sistem peradilan yang seadil-adilnya.
Dimana para hakim dengan mudah memperjualbelikan hukuman.
Hal itu juga dalam sorota penuh presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Tengok kekecewaan Jokowi tumpah dalam kata-kata Mahfud MD.
Mulai dari korupsi gembos di MA hingga korting hukuman buat koruptor.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: TERBONGKAR Gubernur Papua Punya Manajer Pencucian Uang, Mahfud MD: Kalau Dipanggil KPK Datang Saja
Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) mengatakan Presiden Jokowi kecewa dengan upaya pemberantasan korupsi yang kerap mentok di lembaga yudikatif, Selasa (27/9/2022).
Ia menyebut, Kejaksaan Agung sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya. Sementara itu, kinerja KPK dinilai lumayan.
"Namun, kerap kali usaha-usaha yang bagus itu gembos di MA (Mahkamah Agung-red). Ada koruptor yang dibebaskan, ada koruptor yg dikorting hukumannya dengan diskon besar," kata Mahfud via Instagram.
Menkopolhukam mengaitkan itu dengan ditetapkannya Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sejumlah pegawai MA sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara oleh KPK.
Baca juga: Diminta Jokowi Hormati KPK, Pengacara Bongkar Penyakit yang Diidap Lukas Enembe
"Ya, Presiden sangat prihatin dengan peristiwa OTT oleh KPK yang melibatkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati. Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan," kata Mahfud.
"Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus Hakim Agung Sudrajat Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan. Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering saya peringatkan di berbagai kesempatan," ujarnya.