Virus Corona
Lengkap! Jenis, Jarak Vaksin 2 ke Booster, Cara Mengecek Sertifikat Vaksin Virus Corona & Link Pcare
Inillah informasi seputar jenis vaksin Covid-19, jarak vaksin 2 ke booster, cara mengecek sertifikat vaksin virus Coronn dan cara login Pcare.
TRIBUNKALTIM,.CO - Inillah informasi seputar jenis vaksin Covid-19, jarak vaksin 2 ke booster, cara mengecek sertifikat vaksin virus Corona hingga link dan cara login Pcare.
Inormasi seputar jenis vaksin Covid-19, jarak vaksin 2 ke booster hingga cara mengecek sertifikat vaksin virus Corona sangat penting diketahui dalam rangka memberantas Covid-19.
Vaksin booster atau dosis penguat sudah bisa didapatkan oleh masyarakat sejak awal 2022 ini.
Pemberian vaksin booster dimaksudkan untuk meningkatkan antibodi terhadap Covid-19.
Baca juga: Terbaru! Terjawab Sudah Apakah Covid 19 Sama dengan SARS atau Tidak, Cek Fakta dan Ciri Virus Corona
Meski sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua, tapi masyarakat tetap butuh dosis penguat karena level antibodi mulai menurun.
Lantas, berapa jarak vaksin primer dengan vaksin booster?
Melansir laman covid19.go.id, waktu penyuntikan vaksin booster telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/1180/2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksin Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat Umum.
Berdasarkan surat edaran itu, masyarakat bisa mendapatkan vaksin booster tiga bulan setelah penyuntikan vaksin Covid-19 dosis kedua.
Sebelumnya, pemberian vaksin booster dilakukan 6 bulan setelah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap, tapi kemudian diubah.
"Kalau sebelumnya vaksinasi booster diberikan minimal 6 bulan, mulai hari ini pemberian dosis booster bagi lansia dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap," kata Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dikutip dari Sehat Negeriku (22/2/2022) seperti dilansir GridHEALTH.id.
Program vaksin booster yang sedang berjalan saat ini ditargetkan pada kelompok usia 18 hingga 60 tahun ke atas.
Untuk bisa memastikan apakah sudah boleh mendapatkan vaksin booster, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu tiket vaksinasi yang ada di aplikasi PeduliLindungi.
Kemudian jika ingin mendapatkannya, bisa langsung datang ke lokasi vaksinasi atau mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi seperti JAKI bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta.
Jenis vaksin Covid-19 booster di Indonesia
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, menggunakan beberapa jenis vaksin Covid-19 dalam program vaksin booster ini yang pemberiaannya disesuaikan dengan jenis vaskin dosis primer.
Berikut ini beberapa jenis vaksin yang digunakan untuk vaksin booster.
1. Jika saat vaksin Covid-19 dosis satu dan dua mendapat vaksin Sinovac, maka bisa disuntik booster menggunakan AstraZeneca, Pfizer, atau Moderna.
Baca juga: Ada Kabar Gembira? Peneliti Sampaikan Prediksi Terbaru Soal Kapan Virus Corona Benar-benar Berakhir
2. Masyarakat yang menerima vaksin dosis primer AstraZeneca, maka jenis vaksin booster yang akan diberikan yakni Moderna, Pfizer, atau AstraZeneca lagi.
3. Begitu juga dengan yang sebelumnya disuntikan vaksin Covid-19 Pfizer, maka bisa menerima booster menggunakan Pfizer, Moderna, atau AstraZeneca.
4. Sedangkan penerima Moderna hanya bisa mendapatkan vaksin booster dengan jenis vaksin Covid-19 yang sama.
5. Sementara penerima vaksin Covid-19 Janssen (J&J), saat vaksin booster dapat menggunakan vaksin Moderna.
6. Untuk penerima vaksin Sinopharm sebelumnya, juga harus menerima booster menggunakan jenis vaksin yang sama.
Jarak pemberian vaksin booster dari vaksin kedua adalah tiga bulan. Pastikan sebelum menerimanya, tubuh sedang dalam kondisi yang sehat.
Vaksin booster bisa dilakukan di sentra vaksin yang disediakan oleh pemerintah ataupun pihak swasta.
Cara mengecek sertifikat vaksin
Langkah pertama yang perlu dilakukan sebelum cetak sertifikat vaksin adalah mendownload sertifikat vaksin, simak caranya.
Cara Cek Sertifikat Vaksin Booster Melalui Chatbot WhatsApp

- Kementrian Kesehatan (kemenkes RI) juga resmi meluncurkan layanan pengaduan melalui nomor chatbot WhatsApp yang bisa diakses 24 jam. Pelayanan ini dikhususkan untuk mengatasi keluhan sertifikat vaksin COVID-19, status vaksinasi COVID-19, dan perbaikan informasi diri di kartu vaksin.
Berikut cara cek sertifikat vaksin booster melalui chatbot WhatsApp:
- Hubungi nomor Whatsapp Kemenkes 081110500567
- Klik 'Menu Utama' pilih 'Sertifikat Vaksin'
- Pengguna akan diminta memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi
- Ketik 6 digit kode OTP yang telah dikirimkan pada ponsel di kolom chat
- Setelah itu, klik 'Download Sertifikat'
- Masukkan nama dan NIK yang digunakan saat mendaftar vaksinasi
- Langkah terakhir, pilih sertifikat vaksin yang akan diunduh
Cara Cek Sertifikat Vaksin Booster Melalui Aplikasi PeduliLindungi

-- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Klik menu 'Akun'
- Klik 'Sertifikat Vaksin', kemudian klik nama yang muncul. Jika sudah melakukan vaksin booster, sertifikat vaksin ke-3 akan muncul
- Klik gambar sertifikat vaksin ke-3, kemudian klik 'Unduh Sertifikat'
Cara Cek Sertifikat Vaksin Booster Melalui Website PeduliLindungi
- Buka Google atau aplikasi browser lainnya yang ada di ponsel
- Kemudian, kunjungi situs www.pedulilindungi.id
- Klik pilihan 'Log In' atau 'Register' yang terletak di pojok kanan atas
- Log in dengan akun yang dimiliki
- Klik menu 'Profil' yang berada di pojok kanan atas
- Klik 'Sertifikat Vaksin'
- Nanti, akan muncul sertifikat vaksin yang dimiliki, baik sertifikat vaksin dosis satu, dua, atau sertifikat vaksin ke-3.
- Pilih salah satu, kemudian klik 'Unduh Sertifikat'
Apabila sudah mengikuti cara cek sertifikat vaksin booster di atas namun masih belum muncul di PeduliLindungi, masyarakat bisa mengirimkan pengaduan melalui email sertifikat@pedulilindungi.id dalam bentuk format, seperti:
- Nama Lengkap
- NIK KTP
- Tempat, Tanggal Lahir
- Nomor ponsel
- Keluhan
- Foto KTP dan selfie (swafoto) sambil memegang KTP
- Foto kartu vaksinasi yang sudah diterima
Selain itu, masyarakat juga bisa membuat pengaduan melalui nomor hotline Halo Kemenkes, yaitu 500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Cara Cetak Sertifikat Vaksin
Setelah dokumen vaksin sudah terunduh, kini sertifikat vaksin bisa segera dicetak. Berikut adalah langkah-langkah mencetaknya:
1. Buka aplikasi Microsoft Word, lalu pilih menu 'file > new > blank document'. Lalu tampilan Microsoft Word akan otomatis terbuka
2. Klik menu 'insert > illustrations > pictures'. Lalu masukan file sertifikat vaksin yang sudah diunduh. Kemudian klik 'insert'.
3. Jika gambar sertifikat vaksin sudah muncul, klik kanan di gambar sertifikat vaksin, lalu klik opsi 'pictures', kemudian tab format picture akan terbuka otomatis
4. Atur panjang dan lebar sertifikat vaksin seperti yang diinginkan.
5. Pilih opsi 'Aspect Ratio', lalu hilangkan tanda centang, kemudian pilih 'OK'
6. Selanjutnya untuk mencetak sertifikat vaksin tersebut, tekan tombol 'CTRL + P'
7. Tampilan menu print akan otomatis terbuka, atur ukuran kertas sesuai keinginan.
8. Selanjutnya klik menu 'print' sehingga sertifikat vaksin akan tercetak.
Cara Login PCare Vaksin dan BPJS
Sudah tahukah tentang PCare Vaksin?
Primary Care atau Pcare BPJS Kesehatan kini ganti layanan akses.
Masyarakat bisa gunakan link yang tersedia untuk masuk ke layanan Primary Care atau PCare BPJS Kesehatan 2022 untuk mendapatkan berbagai informasi mengenai kesehatan.
Lalu apa itu Primary Care atau PCare BPJS Kesehatan?
Dilansir dari Ombudsman.jogjaprov.go.id, Primary care BPJS Kesehatan merupakan tempat informasi pelayanan pasien berbasis web (web-based) yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
Layanan ini diperuntukkan bagi para penerima fasilitas kesehatan primer, untuk memberikan kemudahan akses data ke server BPJS baik itu berupa pendaftaran, penegakan diagnosa, terapi, hingga pelayanan laboratorium, termasuk vaksin.
Peserta dapat mengunjungi Rumah Sakit rujukan hanya dengan menyebutkan nomor kartu peserta saja.
Tambahan lainnya, saat ini PCare BPJS Kesehatan bisa juga digunakan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama atau puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktik mandiri yang menjadi rujukan rumah sakit di BPJS Anda.
Bagi Anda yang ingin menggunakan Primary Care BPJS Kesehatan bisa klik https://pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id/eclaim/Login.
Sedangkan bagi Anda yang mencari link PCare BPJS untuk vaksin bisa klik https://pcare.bpjs-kesehatan.go.id/vaksin/Login atau klik link di bawah ini:
Selain dengan link di atas, Anda juga bisa mendownload aplikasi PCare yang tersedia di Play Store.
Anda bisa menuliskan 'Mobile PCare Vaksinasi' dan mengunduhnya, nanti Anda tinggal mengikuti arahan yang terdapat pada aplikasi tersebut.
Dengan PCare BPJS ini mempermudah para tenaga kesehatan dalam proses vaksinasi, apalagi jika nantinya kegiatan vaksinasi dilaksanakan di tempat-tempat yang banyak dikunjungi orang, seperti pusat perbelanjaan.
Salah satu fitur yang tersedia pada aplikasi PCare Vaksinasi Mobile, yakni pengecekan tiket vaksinasi yang terintegrasi dengan sistem PeduliLindungi.
Maka dari itu, untuk bisa menggunakan PCare BPJS Kesehatan ini, kita perlu mendapatkan username dan password terlebih dahulu.
Keduanya bisa didapat dengan melakukan pendaftaran ke kantor BPJS terdekat.
Setelah mendapatkan username dan password untuk mengakses P-Care BPJS Kesehatan, bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Mengunduh aplikasi P-Care BPJS Kesehatan di Google Playstore. Selain itu, anda juga bisa mengaksesnya melalui laman https://P-Care.bpjs-kesehatan.go.id/.
2. Lakukan P-Care vaksin login dengan cara memasukkan username dan password sesuai yang Anda buat di kantor BPJS Kesehatan.
3. Saat berhasil masuk, anda akan disajikan dengan halaman utama yang berisikan indeks mengenai pasien. Kemudian, pilih menu pelayanan untuk bisa memanfaatkan sejumlah fasiitas yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
4. Dalam menu, anda akan menemukan 2 pilihan submenu tambahan, yaitu pendaftaran dan pelayanan.
5. Jika anda hendak berobat, pilih menu pendaftaran. Masukkan nomor BPJS Kesehatan, kemudian klik ‘cari’.
6. Isi kolom kosong mengenai jenis kunjungan, keluhan pemeriksaan fisik, tekanan darah, dan informasi lainnya.
7. Setelah data terisi dengan benar, klik ‘simpan’.
8. Lanjutkan pengisian data pada menu pelayanan. Pada menu ini, anda akan diminta untuk mengisi kolom kosong yang telah disediakan.
9. Klik ‘simpan’, data untuk pasien BPJS Kesehatan di Fasilitias Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) selesai diisi.
Pada pelaksanaan program vaksinasi, pencatatan data dan pelaporan di FKTP menggunakan aplikasi PCare BPJS Kesehatan versi vaksin Covid-19.
Aplikasi ini sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.
Informasi yang bisa didapat berupa pendataan sasaran, registrasi dan verifikasi sasaran, penentuan alokasi sekaligus monitoring vaksin, serta pencatatan maupun pelaporan hasil pelayanan vaksin Covid-19.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.