Berita Nasional Terkini

UPDATE Kasus Ferdy Sambo, LPSK Sebut Putri Candrawathi Korban Palsu Kasus Pelecehan

Update kasus Ferdy Sambo, LPSK sebut Putri Candrawathi korban palsu kasus pelecehan.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Update kasus Ferdy Sambo, LPSK sebut Putri Candrawathi korban palsu kasus pelecehan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus Ferdy Sambo, LPSK sebut Putri Candrawathi korban palsu kasus pelecehan.

Putri Candrawathi menyebut dirinya adalah korban pelecehan Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo ini menyebut pelecehan terjadi di rumahnya di Magelang.

Baca juga: Eks Penasihat Kapolri Blak-blakan, Khawatir Kakak Asuh Ferdy Sambo Bermain di Persidangan

Baca juga: Ferdy Sambo Bebas? ICW Sudah Curiga Saat Polri Seakan-akan Ulur Waktu Pemeriksaan

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi adalah korban palsu dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Edwin mengungkapkan pernyataan tersebut disampaikan lantaran kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi telah dihentikan oleh Bareskrim Polri.

“Peristiwa yang awalnya diklaim kekerasan seksual itu terjadi di Duren Tiga. Dan kemudian kan itu sudah dihentikan proses penyidikannya oleh Bareskrim.”

“Itu menunjukkan PC (Putri Candrawathi) adalah korban palsu dari kekerasan seksual,” katanya dalam Kompas Malam yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Senin (26/9/2022).

Di sisi lain, Edwin juga menyebut adanya kejanggalan yang dicurigai sejak awal yaitu terduga pelaku yaitu Brigadir J bukan sosok yang menguasai lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian pelecehan seksual yaitu antara Duren Tiga maupun Magelang.

“Umumnya pelaku memastikan tidak ada saksi. Termasuk juga perbuatan itu dilakukan tempat penguasaan pelaku.”

“Sementara tempat ini kan milik korban. Kemudian masih ada orang lain baik diklaim Duren Tiga maupun Magelang,” tuturnya.

Kemudian, Edwin juga menemukan kejanggalan lain dalam kasus ini yaitu nomor laporan polisi yang disebutnya sama meski tanggal berbeda.

“Kita nggak tahu mana dari salah satu laporan polisi itu yang benar atau dua-duanya nggak benar,” katanya.

Sehingga, kata Edwin, deretan temuan dari pihaknya ini membuat keraguan untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi semakin menguat.

Baca juga: TERBARU Nasib Ferdy Sambo Usai Resmi Dipecat, Jadi Warga Sipil hingga Dipindah ke Rutan Mako Brimob

Sebelumnya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan merekomendasikan Polri untuk menyelidiki lebih mendalam terkait dugaan kasus pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengungkapkan dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 7 Juli 2022 yaitu sehari sebelum penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved