Berita Berau Terkini

Polsek Kelay Selidiki Dugaan Pembegalan di Jalan Poros Berau-Samarinda yang Bikin Geger Warga

Polsek Kelay mengidentifikasi adanya dugaan terjadi aksi pembegalan di Kecamatan Kelay yang sempat ramai diperbincangkan.

HO/POLRES BERAU
Tim Polsek Kelay melakukan pemeriksaan kepada setiap kendaraan yang melintas di poros jalanan Kelay. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Polsek Kelay mengidentifikasi adanya dugaan terjadi aksi pembegalan di Kecamatan Kelay yang sempat ramai diperbincangkan.

Ada dua versi kejadian yang banyak beredar. Kapolsek Kelay, AKP Agus Priyanto menjelaskan sesuai yang beredar di media sosial.

Pertama, sepasang suami istri yang pulang berobat dari Tanjung Redeb menuju rumah mereka di Kampung Muara Lesan, Kecamatan Kelay.

Saat di Jalan Poros Berau-Samarinda sekitar KM 37 Kampung Merasa, Kecamatan Kelay, dekat lokasi galian batu pecah, pasutri melihat dua perempuan sedang mendorong motornya dan mereka bilang bahwa motornya mogok.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu 17 September 2022.

Baca juga: Apes, Kalah Judi Slot, Takut Diomeli Istri Pria Ini Lapor Polisi Jadi Korban Begal

Pasutri tersebut lantas membantu mendorong motornya. Saat tanjakan jalanan agak rusak, mereka berhenti.

Tiba-tiba seorang laki-laki dari semak-semak dan langsung memukul korban di bagian pelipis atas sebelah kanan.

“Kemudian ada lagi 3 laki-laki muncul dari belakang kemudian langsung mengancam agar tas yang digendong korban diserahkan ke mereka,” jelasnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (29/9/2022).

Tas tersebut diambil dan dibuka oleh pelaku. Pelaku mengambil isi tas tersebut berupa satu unit IPhone 6S dan uang tunai Rp 208 ribu. Tas itu kemudian dikembalikan lagi ke korban.

Tak berapa lama, dari arah berlawanan muncul cahaya sepeda motor sehingga pelaku pergi meninggalkan korban.

Karena merasa ketakutan, korban pun langsung menghidupkan lagi kendaraannya dan pergi dari lokasi tersebut.

Baca juga: Pelaku Begal di Samarinda Diringkus Polisi, Korban Diduga Rugi Sampai Rp 10 Juta

Mereka menginap ke rumah keluarga di Sambaliung dan menceritakan kejadian tersebut ke keluarganya. Namun tidak melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Kedua, terjadi pada Jumat 23 September 2022. Kejadian diduga di sekitar Jalan Poros Berau-Samarinda Kampung Sido bangen, Kecamatan Kelay, dekat Warung Makan Juminten.

Dari arah Samarinda, ada sopir travel yang melintas di jalan tersebut dari arah Samarinda melihat ada seorang perempuan sempat teriak juga dan ada 5 orang laki-laki di pinggir jalan keluar dari dalam semak-semak, dugaannya adalah begal.

Kapolsek Kelay AKP Agus Priyanto mengatakan, sampai saat ini masih melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap dua kasus di atas.

“Untuk kejadian yang terjadi di Kampung Merasa pada 17 September 2022 lalu, kami sudah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan sepeda motornya,” bebernya.

Baca juga: Tak Kapok, Kawanan Begal Malah Acungkan Jari Tengah Saat Dirilis Kepolisian ke Media

Sedangkan, kejadian yang terjadi di daerah Letta atau sekitar Kampung Sido Bangen Kecamatan Kelay, ia mengatakan itu ada hoaks atau tidak benar.

Ia menuturkan, sampai saat ini belum diketahui siapa sopir travel yang telah mengalami hal itu dan siapa yang menyebarkannya di media sosial.

“Sampai saat ini belum diketahui karena belum menemukan yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya dan sudah menanyakan kepada sopir-sopir yang lewat Kelay, namun mengatakan tidak tahu siapa sopir tersebut. Mereka pun mendapat informasi itu juga melalui medsos dan pesan WhatsApp,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan pemilik Warung Juminten dan warga yang tinggal di sekitar warung tersebut.

Dia mengatakan tidak mengetahui adanya dugaan pembegalan di dekat tempat tinggal mereka.

“Masih ramai seperti biasa. Di sini memang jadi tempat istirahat sopir serta mendinginkan rem kendaraan mereka,” ucap pemilik Warung Juminten kepada Agus.

Baca juga: Heboh di Medsos soal Begal di Balikpapan, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak langsung percaya kepada informasi yang beredar. Ada baiknya untuk disaring terlebih dahulu sebelum dibagikan.

“Agar informasi yang belum diketahui kebenarannya itu tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ucapnya.

Ia mengatakan, apabila mendapat informasi seperti di atas atau mengalami hal seperti di atas agar bisa segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi call center 110.

“Bisa juga menyampaikan ke Polsek Kelay melalui nomor HP 08125392404,” ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved