Berita Nasional Terkini

Jual Bayi Rp 15 Juta, Seorang Tiktokers di Bogor Ditangkap, Terungkap Juga Tampung Ibu Hamil

Menjadi ayah sejuta anak dan menjadi konten ternyata hanya modus bagi Tiktokers S (32), untuk melancarkan aksinya

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi- Menjadi ayah sejuta anak dan menjadi konten ternyata hanya modus bagi Tiktokers S (32), untuk melancarkan aksinya 

TRIBUNKALTIM.CO- Menjadi ayah sejuta anak dan menjadi konten ternyata hanya modus bagi Tiktokers S (32), untuk melancarkan aksinya.

Ia jadikan rumahnya dijadikan penampungan ibu hamil.

Kepala Desa Kuripan, Siti Aswat Nurlita membenarkan Tiktokers S merupakan warganya.

Tiktokers S rupanya baru dua tahun tinggal di sebuah perumahan di kawasan Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

"Beliau itu memang sudah sekitar dua tahun tinggal di perumahan di Desa Kuripan," kata Kepala Desa Kuripan, Siti Aswat Nurlita kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Sebab, sosok SH yang dikenal sebagai ' Ayah Sejuta Anak' di media sosial Instagram dan Tiktok ini dikenal sudah menduda.

Baca juga: EKSKLUSIF - IKN Nusantara tak Bebas Gempa, Ahli Bangunan dan Jembatan Beber Adopsi Teknologi Jepang

Baca juga: Komentar Kocak Netizen Saat Najwa Shihab Memutuskan Adopsi Kucing

Baca juga: Kubar Optimalisasi BLK dan Lahan Pertanian, Berencana Adopsi Pola Kerja Sama Pemkab Berau

"Pekerjaan sehari-hari dia sebagai marketing perumahan," kata Siti Aswat Nurlita.

Selain itu, SH juga sebelumnya pernah dikeluhkan masyarakat ke desa karena dianggap mencurigakan ketika ada banyak ibu hamil.

Keberadaan penampungan ibu hamil itu pun sejak awal juga tidak dilaporkan oleh SH baik ke lingkungan maupun ke desa.

"Laporannya dari komplain masyarakat awalnya. Khawatir mungkin banyak yang demo, terus dia (SH) lapor ke desa. Kurang lebih dua bulanan sebelum penangkapan," ujar Siti Aswat Nurlita.

Saat melapor ke desa, Tersangka SH ini berbicara soal bantuan sosial, menolong sesama dan yang lainnya.

Ketika pihak desa menanyakan soal perizinan, SH mengaku perizinan menginduk ke sebuah yayasan di Tangerang, namun tetap saja SH tak melaporkan ke desa tempatnya membuka penampungan ibu hamil tersebut.

Seminggu kemudian, pemerintah setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi rumah Tersangka SH yang menjadi penampungan ibu hamil itu.

"Setelah sidak ke lokasi dengan Pak Camat saya lapor, bu dokter puskesmas, ternyata (ibu hamil) dari berbagai daerah, kurang lebih 7 orang waktu saya di lokasi. Dari Bangkabelitung, Sulawesi, Lampung, Indramayu," kata Kades.

Demi mencegah hal yang tak diinginkan, temuan penampungan ibu hamil itu kemudian dilaporkan ke kecamatan lalu ditangani Dinas Sosial Kabupaten Bogor serta diselidiki Polres Bogor.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved