Kabar Artis

Baim Wong dan Paula Verhoeven Minta Maaf, Polisi Sebut Kasus Konten Prank KDRT tetap Diproses Hukum

Baim Wong dan Paula Verhoeven minta maaf. Meski demikian Polisi menyebut kasus konten prank KDRT tetap diproses hukum.

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap Layar YouTube/Kompas.com-Vincentius Mario
Potongan video konten prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven. Inzet: Baim Wong dan Paula Verhoeven datangi Polsek Kebayoran Lama setelah videonya viral. Baim Wong dan Paula Verhoeven minta maaf. Meski demikian Polisi menyebut kasus konten prank KDRT tetap diproses hukum. 

"Dikiranya emang tidak kenapa-kenapa tapi ya ternyata begini. Cuma tolong tegur terus yah, tidak apa-apa. Malah pingin banget di tegur, biar belajar terus," ucap Baim.

Diingatkan dan merasa bersalah Baim menegaskan bahwa ia telah melibatkan istrinya, Paula pada proses pembuatan konten prank laporan KDRT palsu. Padahal ia sudah diingatkan oleh Paula.

"Saya juga mau bilang, istri saya sebenarnya sudah memperingatkan, cuma saya pribadi yang punya ide, kasian dia. Bukan saya membela tapi kejadian seperti itu," ujar Baim.

Baim tak memungkiri konten prank yang berujung kecaman tersebut menjadi pelajaran berharga untuknya sebagai memperbaiki diri, termasuk pembuatan konten video.

"Semua balik lagi intropeksi diri. Di sini saya benar benar mau minta maaf. Tidak lebih dan tidak kurang," kata Baim.

Kini, Baim pun merasa bersalah terkait pembuatan konten prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama tersebut.

Ia pun mengaku kedatangannya bersama Paula ke Polsek Kebayoran Lama telah diterima baik, salah satunya oleh anggota yang diprank.

"Ya dari mereka sudah merespons dengan baik ya. Karena memang kenal," kata Baim.

Tetap proses hukum

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase memastikan, Baim Wong dan Paula akan menjalani proses hukum berkait prank laporan KDRT.

"Iya tetap kami tindak lanjuti, kami proses hukum. Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf institusi tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi," kata Febriman.

Febriman mengatakan, proses hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan Paula sekaligus pelajaran bagi masyarakat luas.

"Supaya ini jadi efek jera. Untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi," kata Febriman.

Kini, kasus prank laporan palsu KDRT yang terjadi di Polsek Kebayoran Lama telah dilimpahan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diselidiki lebih lanjut.

Dilaporkan ke polisi

Bersamaan pelimpahan kasus, Baim dan Paula dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Teuku Zanzabilla ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin sore.

Pelaporan seorang perempuan yang menyebut diri perwakilan Sahabat Polisi Indonesia itu terkait aksi Baim dan Paula yang membuat konten prank laporan (KDRT).

"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena prank atau pembodohan masyarakat," ujar Teuku Zanzabilla di Mapolres Jakarta Selatan.

Laporan Zanzabilla telah diterima oleh polisi. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/ Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Pelaporan terhadap Baim dan Paula terkait konten prank itu dibuat sebagai tindakan Sahabat Polisi Indonesia untuk memperbaiki nama institusi polri.

"Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," kata Zanzabilla.

Sementara itu, Kuasa hukum dari Sahabat Polisi Indonesia, Eko mengatakan, perbuatan Baim dan Paula yang membuat konten prank laporan KDRT itu telah melanggar Pasal 220 KUHP.

Untuk diketahui, Pasal 220 KUHP itu terkait laporan palsu yang berbunyi: barang siapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.

"Pasal yang kami kenakan itu 220 karena beliau itu melaporkan sebuah KDRT yang ternyata tidak ada. Ini jadi pembelajaran buat kita semua jangan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi," ucap Eko.

Baca juga: Usai Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Minta Maaf

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved