Berita DPRD Kukar
Bantuan Sapi ke Poktan tak Jadi Ditarik, DPRD Kukar: Jadi Utang Pemerintah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait bantuan sapi
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait bantuan sapi.
Diketahui, bantuan bibit sapi yang telah disalurkan kepada kelompok tani (poktan) di Kutai Kartanegara (Kukar) ditengarai bermasalah.
Bantuan sapi dibeberapa kecamatan akan ditarik kembali lantaran Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar tidak membayar rekanan, sebab tidak sesuai kontrak.
Meski demikian, Wakil Ketua III DPRD Kukar, Siswo Cahyono membeberkan hasil rapat yang telah dilakukan sebanyak dua kali ini.
"Telah disepakati bahwa bantuan yang sudah disalurkan kepada 5 kelompak tani diberbagai kecamatan menjadi utang pemerintah," ujarnya, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: DPRD Kukar Soroti Tumpang Tindih Lahan Warga Muara Kaman yang Masuk HGU Perusahaan Sawit
Baca juga: Banyak Diklaim Warga, Komisi IV DPRD Kukar Usulkan Aset Pemerintah Dipasang Plang
Baca juga: Ketua DPRD Kukar Ingatkan Masyarakat: Jangan Cederai Tradisi Saat Belimbur
Melalui aspirasi Siswo Cahyono, satu poktan di Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong, menerima bantuan ternak sapi pada tahun 2021.
Ia pun mendapatkan informasi bahwa bantuan akan ditarik kembali. Siswo mempertanyakan hal ini dan memberi usulan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Menurutnya, masalah yang dihadapi merupakan urusan internal antara Distanak Kukar dan rekanan penyedia jasa.
Kata dia, jangan sampai masyarakat yang tidak mengetahui akar permasalahan menjadi korban. Apalagi pendistribusiannya sudah dilakukan beberapa bulan lalu.
Dari informasi yang diterima, alasan dinas tidak membayarkan pihak penyedia jasa karena tidak sesuai standarisasi ditentukan. Hingga berakhir pemutusan kontrak, serta tidak dibayar.
“Ini tentunya tidak menyelesaikan persoalan yang ada,” kata Politisi Fraksi PKB ini.
Siswo juga menolak usulan dinas terkait menganggarkan bantuan kembali kepada poktan yang sama.
Nantinya akan menimbulkan masalah baru, karena bakal terjadi pesekongkolan lantaran sapinya sudah ada dan diterima Poktan.
Apabila dianggarkan kembali, tentunya akan melakukan proses tahapan lelang.
Bisa memungkinkan terjadinya pengkondisian. Oleh karenanya, hal-hal seperti ini jangan sampai terjadi.
Baca juga: Ketua DPRD Kukar Unjuk Kebolehan Adu Gasing di Event Olahraga Tradisional