Sabtu, 25 April 2026

Berita DPRD Kukar

Sengketa Lahan Sekolah di Muara Kaman, DPRD Kukar Minta Ahli Waris Buat Surat Aduan

Polemik sengketa lahan terjadi antara ahli waris dengan pihak sekolah di Kecamatan Muara Kaman, yakni SMP 1 dan SD 04

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara di ruang rapat Bdan Musyawarah.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Polemik sengketa lahan terjadi antara ahli waris dengan pihak sekolah di Kecamatan Muara Kaman, yakni SMP 1 dan SD 04.

Aset pemerintah berupa lahan yang dihibahkan orang tua ahli waris, diklaim kelebihan.

Hal ini mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).

Diketahui, pada 1982 silam, orang tua ahli waris menghibahkan lahan miliknya untuk digunakan sebagai sarana pendidikan.

Dua tahun berikutnya, terbit sertifikat tersebut sebagai legalitas aset pemerintah.

Hanya saja, setelah orang tuanya meninggal, baru terungkap jika tanah hibah itu kelebihan.

Baca juga: Bantuan Sapi ke Poktan tak Jadi Ditarik, DPRD Kukar: Jadi Utang Pemerintah

Baca juga: Ratusan Sapi Didatangkan ke Kukar Tahun Ini, Distanak Gelontorkan Anggaran Rp4,2 Miliar

Baca juga: Nelayan di Marangkayu Kukar Raih Edukasi Penanggulangan Minyak Tumpah

"Ahli waris mengklaim kelebihan lahan hibah sekitar 2.845 meter dari total secara keseluruhan 3.720 meter,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharuddin saat melakukan rapat dengar pendapat belum lama ini.

Karena sudah memiliki sertifikat hibah, DPRD Kukar menyarankan kepada ahli waris untuk menyurati bagian pertanahan atau bagian aset.

Langkah ini dilakukan untuk mengklarifikasi kedudukan yang sebenarnya, sehingga sengketa yang terjadi cepat terselesaikan.

Hal tersebut merupakan solusi yang diberikan DPRD Kukar, setelah mendengarkan pandangan dari kepala sekolah, kades, Camat dan Disdikbud.

“Kami simpulkan dan menyepakati untuk buat surat dulu, dari ahli waris membuat surat pengaduan terkait kelebihan lahan yang maksud,” kata Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Baharuddin berharap, sengketa lahan yang terjadi jangan sampai menganggu aktivitas kegiatan belajar mengajar.

Baca juga: Kukar Percepat Penurunan Stunting, Sekda Sunggono Mengukuhkan Dandim sebagai BAS

Sebab, pendidikan anak-anak menjadi prioritas dan tidak boleh terbengkalai.

“Kami sepakat bahwa pendidikan harus tetap berlanjut meskipun ada problem lahan yang diklaim oleh ahli waris,” tegasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved