Tragedi Arema vs Persebaya

SOSOK Sri Handayani, Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Dari Mantan Atlet Hingga Wakapolda Kalbar

Irjen Pol (Purn) Sri Handayani terpilih menjadi anggota tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) pada Senin (3/10/2022).

SURYA/PURWANTO
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan menonaktifkan 28 anggota polri, salah satunya Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertugas mengamankan laga pertandingan Arema FC VS Persebaya Surabaya. Selain itu Polri juga memberikan reward kepada dua personel polisi yang gugur saat mengamankan laga tersebut. 

Basaria Panjaitan lolos menjadi wakil pimpinan KPK.

Jabaran terakhirnya Sahlisospol Kapolri dan berpangkat Irjen.

Sementara Sri Handayani tidak lolos.

Disinggung soal dirinya yang tidak lolos capim KPK malah mendapat kenaikan pangkat bintang dua, Sri Handayani tersenyum simpul.

Menurutnya ‎itu adalah rencana dari Tuhan.

"Capim KPK luar biasa, waktu itu saya mencoba sejauh mana kemampuan saya. Namun faktanya hanya masuk 10 besar. Pimpinan yang terpilih saat ini yang terbagus. Saya masih harus memperbaiki lagi," ungkapnya.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Tewaskan 33 Anak, Polri dan PSSI Tak Cukup Kuat Lakukan Penyelidikan Sendiri?

Untuk diketahui, pemerintah juga telah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) pada Senin (3/10/2022).

TGIPF dipimpin Menko Polhukam, Mahfud MD.

“Terdiri dari pejabat perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa,” ujar Mahfud, Senin.

Mahfud menyampaikan hasil dari investigasi beserta rekomendasi dari TGIPF akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan dan hasil investigasi dari tim beserta rekomendasinya disampaikan kepada Presiden,” tandas Mahfud.

Berikut nama ketua, wakil ketua, dan para anggota TGIPF Kanjuruhan:

1. Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai Ketua
2. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, sebagai Wakil Ketua
3. Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam), sebagai Sekretaris
4. Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia), sebagai Anggota
5. Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta), sebagai Anggota

6. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer), sebagai Anggota
7. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga pada Harian Kompas), sebagai Anggota
8. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA), sebagai Anggota
9. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana), sebagai Anggota
10. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI), sebagai Anggota

11. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat), sebagai Anggota
12. Laode M. Syarif (Kemitraan/Mantan pimpinan KPK), sebagai Anggota
13. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI)), sebagai Anggota

Baca juga: Kenang Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Lintas Suporter di Balikpapan Gelar Doa Bersama

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved