Kabar Artis
Alasan Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT bersama Paula Verhoeven, Polisi: Tetap Diproses Hukum
Alasan Baim Wong bikin konten prank KDRT bersama Paula Verhoeven. Meski sudah meminta maaf, Polisi sebut konten prank KDRT ini tetap diproses hukum
Penulis: Aro | Editor: Ikbal Nurkarim
Pelaporan seorang perempuan yang menyebut diri perwakilan Sahabat Polisi Indonesia itu terkait aksi Baim dan Paula yang membuat konten prank laporan (KDRT).
"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena prank atau pembodohan masyarakat," ujar Teuku Zanzabilla di Mapolres Jakarta Selatan.
Laporan Zanzabilla telah diterima oleh polisi. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/ Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Pelaporan terhadap Baim dan Paula terkait konten prank itu dibuat sebagai tindakan Sahabat Polisi Indonesia untuk memperbaiki nama institusi polri.
"Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," kata Zanzabilla.
Sementara itu, Kuasa hukum dari Sahabat Polisi Indonesia, Eko mengatakan, perbuatan Baim dan Paula yang membuat konten prank laporan KDRT itu telah melanggar Pasal 220 KUHP.
Untuk diketahui, Pasal 220 KUHP itu terkait laporan palsu yang berbunyi: barang siapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.
"Pasal yang kami kenakan itu 220 karena beliau itu melaporkan sebuah KDRT yang ternyata tidak ada. Ini jadi pembelajaran buat kita semua jangan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi," ucap Eko.
Datangi Polsek Kebayoran Lama
Tak lama konten prank laporan KDRT yang sempat diupload di YouTube tuai kecaman, Baim dan Paula mendatangi Polsek Kebayoran Lama pada Senin siang.
Baim Wong dan Paula Verhoeven datang pukul 11.04 WIB.
Keduanya datang menggunakan mobil Hyundai berwarna hitam yang diparkirkan di luar Polsek Kebayoran Lama.
Kedatangan pria pemilik nama asli Muhammad Ibrahim dan istrinya menjadi sorotan masyarakat di Polsek Kebayoran lama.
Keduanya kemudian memasuki ruang SPKT.
Tampak Baim dan Paula tak lama keluar bersama anggota Polsek Kebayoran Lama, Aiptu Syahrul Budiawan yang sebelumnya mereka prank soal laporan KDRT palsu.