Kabar Artis

Alasan Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT bersama Paula Verhoeven, Polisi: Tetap Diproses Hukum

Alasan Baim Wong bikin konten prank KDRT bersama Paula Verhoeven. Meski sudah meminta maaf, Polisi sebut konten prank KDRT ini tetap diproses hukum

Penulis: Aro | Editor: Ikbal Nurkarim
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO-Instagram paula_verhoeven
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Alasan Baim Wong bikin konten prank KDRT bersama Paula Verhoeven. Meski sudah meminta maaf, Polisi sebut konten prank KDRT ini tetap diproses hukum 

Padahal ia sudah diingatkan oleh Paula Verhoeven.

"Saya juga mau bilang, istri saya sebenarnya sudah memperingatkan, cuma saya pribadi yang punya ide, kasian dia. Bukan saya membela tapi kejadian seperti itu," ujar Baim Wong.

Baim Wong tak memungkiri konten prank yang berujung kecaman tersebut menjadi pelajaran berharga untuknya sebagai memperbaiki diri, termasuk pembuatan konten video.

Baca juga: Minta Maaf karena Prank KDRT, Ini Daftar Kontroversi Konten Baim Wong, CFW hingga Kakek Suhud

"Semua balik lagi intropeksi diri. Di sini saya benar benar mau minta maaf. Tidak lebih dan tidak kurang," kata Baim.

Kini, Baim Wong pun merasa bersalah terkait pembuatan konten prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama tersebut.

Ia pun mengaku kedatangannya bersama Paula ke Polsek Kebayoran Lama telah diterima baik, salah satunya oleh anggota yang diprank.

"Ya dari mereka sudah merespons dengan baik ya. Karena memang kenal," kata Baim Wong.

Tetap proses hukum

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase memastikan, Baim Wong dan Paula akan menjalani proses hukum berkait prank laporan KDRT.

"Iya tetap kami tindak lanjuti, kami proses hukum. Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf institusi tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi," kata Febriman.

Febriman mengatakan, proses hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan Paula sekaligus pelajaran bagi masyarakat luas.

"Supaya ini jadi efek jera. Untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi," kata Febriman.

Kini, kasus prank laporan palsu KDRT yang terjadi di Polsek Kebayoran Lama telah dilimpahan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diselidiki lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Segera Panggil Baim Wong dan Paula Verhoeven Imbas Konten Prank KDRT, BaPau Terancam Dipidana

Dilaporkan ke polisi

Bersamaan pelimpahan kasus, Baim dan Paula dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Teuku Zanzabilla ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin sore.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved