Wawancara Eksklusif
EKSKLUSIF - Polemik Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud: SK Menteri tak Keluar jika Melanggar Aturan
Hasanuddin Masud menggeser posisi Makmur HAPK melalui proses pergantian antar waktu (PAW) yang ditetapkan oleh DPP Partai Golkar.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Adhinata Kusuma
Kebijakan khusus tidak. Kita tentu sebagai manifestasi, referensiasi dari hampir 3 juta penduduk Kaltim, sama ya, mendahulukan semua kepentingan 10 kabupaten kota.
Saya kira selama ini sudah bagus cuma tinggal mendorong saja supaya ada akselerasi agar lebih cepat lebih tepat, mudah-mudahan hubungannya bisa lebih baiklah.
Apa Pak di awal-awal masa jabatan Bapak ini?
Ya saya pikir seperti biasa ya. Tugas-tugas biasa kita tugas-tugas legislatif .Terus sekarang sudah masuk ke pembahasan APBD murni lalu perubahan sudah kita lewati dan ini kita semua 55 orang anggota dewan bekerja sama terutama untuk memperjuangkan Dapil masing-masing dan tentu untuk semua rakyat Kaltim.
Pelantikan Ketua DPRD Kaltim, kabarnya masih menyisakan kontroversi. Bagaimana menyikapi hal tersebut?
Kontroversi tidak ya, mungkin dari media saja. Kalau internal kami (Partai Golkar) sih fine aja. Semua regulasi dilakukan tahapannya sudah benar.
Cuma memang ada tentu kalau ada yang suka ada yang tidak suka dengan perubahan-perubahan yang ada di internal.
Perubahan Ketua DPRD ini kan (kebijakan) internal dari partai Golkar selaku pemenang pemilu 2019, ya dinamika politik saya kira seperti itu.
Bagaimana Bapak menyikapi?
Kalau di internal saya kan tidak ada masalah, proses pergantian di internal Golkar itu memang ada.
Di tatib internal, dua setengah tahun kita bisa regulasi dilakukan rolling atau refreshing, kalau istilah kami apa namanya, penggantian antar waktu ya tetapi sebagai anggota Fraksi Golkar.
Nah termasuk juga evaluasi kepemimpinan ketua, jadi semua sama. Jadi saya pikir itu natural dan biasa saja, karena memang internal kami selalu melakukan evaluasi.
Kalau disebutkan dua setengah tahun tapi sebenarnya boleh setiap waktu saja bisa dilakukan kalau itu dianggap urgent ya untuk dilakukan. Itu di tatib Golkar ada, di internal partai.
Berarti sudah sesuai dengan mekanisme pergantian ini?
Iya, saya kira harusnya begitu. Jadi saya cerita sedikit. Pergantian ini tentu melalui mekanisme yang sudah ada di internal.