Kabar Artis

Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven, Polisi Buka Peluang Restorative Justice

Kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven, polisi buka peluang Restorative Justice.

YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar
Baim Wong dan Paula Verhouven -Kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven, polisi buka peluang Restorative Justice. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven, polisi buka peluang restorative justice.

Baim Wong akan diperiksa terkait kasus prank KDRT yang dilakukan dan dijadikan konten YouTubenya.

Meski terancam hukuman pidana, namun polisi membuka peluang restorative justice

Apa itu restorative justice?

Dilansir dari Kompas.com, prinsip keadilan restoratif atau restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, yang dalam mekanisme (tata cara peradilan pidana) fokus pidana diubah menjadi proses dialog dan mediasi.

Baca juga: Alasan Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT bersama Paula Verhoeven, Polisi: Tetap Diproses Hukum

Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Minta Maaf, Polisi Sebut Kasus Konten Prank KDRT tetap Diproses Hukum

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan peluang Restorative Justice untuk kasus konten prank Baim Wong.

Baim Wong sendiri akan dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait maksud dan tujuan konten prank tersebut.

"Jadi, tidak menutup kemungkinan, kita, kepolisian (akan) memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk membicarakan ini dalam rangka mungkin nanti bisa Restorative Justice," kata Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).

Kendati begitu penyidik akan tetap memeriksa Baim Wong dalam waktu dekat di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami akan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan, penjelasan, apa maksud dan tujuannya," ujar Zulpan.

"(Tetapi) Tentunya kita bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan minta maaf ataupun Restorative Justice. Tapi, apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," sambungnya.

Sebagai informasi, Baim Wong terjerat kasus dugaan laporan palsu usai membuat konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama. 

Baim Wong dan Paula Verhoeven minta maaf karena membuat prank laporan KDRT ke polisi
Baim Wong dan Paula Verhoeven minta maaf karena membuat prank laporan KDRT ke polisi (Instagram Baim Wong)

Baim Wong dan Paula Verhoeven Bakal Ditahan? Kata Polisi Soal Konten Prank KDRT

Akhirnya youtuber Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf imbas prank KDRT yang mereka lakukan, akankah mereka ditahan? berikut penjelasan polisi.

Ini kesekian kalinya Baim Wong bersama Paula Verhoeven meminta maaf. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved