Kabar Artis

Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven, Polisi Buka Peluang Restorative Justice

Kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven, polisi buka peluang Restorative Justice.

YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar
Baim Wong dan Paula Verhouven -Kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven, polisi buka peluang Restorative Justice. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven, polisi buka peluang restorative justice.

Baim Wong akan diperiksa terkait kasus prank KDRT yang dilakukan dan dijadikan konten YouTubenya.

Meski terancam hukuman pidana, namun polisi membuka peluang restorative justice

Apa itu restorative justice?

Dilansir dari Kompas.com, prinsip keadilan restoratif atau restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, yang dalam mekanisme (tata cara peradilan pidana) fokus pidana diubah menjadi proses dialog dan mediasi.

Baca juga: Alasan Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT bersama Paula Verhoeven, Polisi: Tetap Diproses Hukum

Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Minta Maaf, Polisi Sebut Kasus Konten Prank KDRT tetap Diproses Hukum

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan peluang Restorative Justice untuk kasus konten prank Baim Wong.

Baim Wong sendiri akan dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait maksud dan tujuan konten prank tersebut.

"Jadi, tidak menutup kemungkinan, kita, kepolisian (akan) memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk membicarakan ini dalam rangka mungkin nanti bisa Restorative Justice," kata Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).

Kendati begitu penyidik akan tetap memeriksa Baim Wong dalam waktu dekat di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami akan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan, penjelasan, apa maksud dan tujuannya," ujar Zulpan.

"(Tetapi) Tentunya kita bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan minta maaf ataupun Restorative Justice. Tapi, apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," sambungnya.

Sebagai informasi, Baim Wong terjerat kasus dugaan laporan palsu usai membuat konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama. 

Baim Wong dan Paula Verhoeven minta maaf karena membuat prank laporan KDRT ke polisi
Baim Wong dan Paula Verhoeven minta maaf karena membuat prank laporan KDRT ke polisi (Instagram Baim Wong)

Baim Wong dan Paula Verhoeven Bakal Ditahan? Kata Polisi Soal Konten Prank KDRT

Akhirnya youtuber Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf imbas prank KDRT yang mereka lakukan, akankah mereka ditahan? berikut penjelasan polisi.

Ini kesekian kalinya Baim Wong bersama Paula Verhoeven meminta maaf. 

Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.

Dalam video, Baim Wong melakukan KDRT hingga Paula Verhoeven datang menemui polisi.

Baca juga: Usai Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Minta Maaf

Video prank KDRT itu di unggah dalam kanal YouTube miliknya Baim Paula, Sabtu (1/10/2022).

Diketahui, video tersebut sudah di-takedown pada Minggu (2/10/2022).

Setelah kabar itu ramai diperbincangkan, Baim dan Paula muncul ke publik dan meminta maaf.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase, menyayangkan perlakukan Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven yang membuat video prank kdrt.

Diketahui, pasangan artis itu membuat video prank soal laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke kantor polisi.

Menurut Kompol Febriman, sangat disayangkan sikap Baim Wong yang menjadikan institusi kepolisian dan isu KDRT sebagai konten hiburan.

"Itu (konten prank) sangat disayangkan secara pribadi dan institusi, karena yang dilakukan itu untuk kepentingan konten pribadi dan dilakukan di institusi kepolisian," kata Febriman di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022), mengutip Tribunnews.com dengan judul Respon Polisi Soal Video Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven

Febriman menjelaskan, konten prank KDRT tersebut dibuat pada Sabtu (1/10/2022), sore hari.

"Kasus prank saudari Paula dan saudara Baim Wong memang benar adanya. Terjadi di Polsek Kebayoran Lama, tanggal 1 Oktober, pukul 16.00 WIB," tutur Febriman.

Baca juga: Saipul Jamil Ungkap Kondisi Terkini Lesti Kejora, Istri Rizky Billar Sudah Keluar dari RS

Sebelum laporan Paula diterima polisi, Baim masuk ke ruangan SPKT dan mengungkap bahwa itu semua hanyalah prank semata.

"Seperti biasa, sudah SOP, setiap ada yang mau buat laporan akan ditindaklanjuti. Tapi sebelum diterima laporannya, pas Paula lagi cerita kronologi, Baim masuk ke dalam dan menyatakan 'bapak kena prank'," lanjut Febriman.

 Atas kejadian ini, publik hingga rekan artis ramai menghujat Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Apalagi Baim dan Paula membuat konten laporan KDRT setelah kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora mencuat.

Publik menilai apa yang dilakukan Baim dan Paula tidaklah empati.

Tak heran, keduanya menerima akibatnya yakni dihujat habis-habisan di media sosial.

Bahkan karena kasus ini, Baim dan Paula dipolisikan oleh ormas Sahabat Polisi Indonesia.

Ormas Sahabat Polisi Indonesia melaporkan artis Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Eko Supahwano selaku Ketua Bidang Hukum Sahabat Polisi Indonesia menerangkan bahwa Baim Wong dan Paula dilaporkan dengan pasal 220 KUHP.

"Pasal 220. karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa KDRT yang ternyata tidak ada. Ini proses pembelajaran, sebagai masyarakat jangan main-main dengan masalah hukum apalagi di kantor polisi yang dibentuk oleh UU negara," ujar Eko Supahwano.

Laporan yang dibuat oleh ormas Sahabat Polisi Indonesia sudah diterima oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan, dengan Nomor perkara LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Adapun bunyi Pasal 220 KUHP: "Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."

Baca juga: Konten Prank KDRT Baim & Paula Banjir Kritik, Baim Wong Bersama Istrinya Minta Maaf, Ini Kata Polisi

Baim Wong Mengaku Bersalah dan Minta Maaf

Di sisi lain Baim Wong pun telah meminta maaf terkait prank KDRT yang diunggah lewat akun YouTube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022).

"Salahnya saya, tidak melihat situasinya. Ketika kita nonton juga saya melihat seperti ini, salah banget.

Harusnya, lebih peka lagi. Biar belajar ya, belajar terus. Harus lebih peka, salah saya. Mudah-mudahan teman-teman memaklumi. Salah saya, salah banget," ujar Baim. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Buka Peluang Restorative Justice dalam Kasus Prank KDRT Baim Wong

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved