Berita Kaltim Terkini
RTRW Kaltim Tinggal Tunggu Pansus di DPRD, Soal Tata Ruang di IKN Diatur Pusat
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kaltim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Revisi Rencana Tata
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kaltim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042 masih menunggu dari Pansus DPRD Kaltim.
Rapat kerja Pansus sendiri masih berlangsung dan terus menerima masukan sebelum mendiskusikan dengan pihaknya serta berbagai lintas sektoral.
Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan pihaknya sedang menunggu pansus terkait pembahasan revisi RTRW Kaltim.
Pihaknya sendiri dalam pembahasan sebelum diajukan pada Dewan juga telah melakukan upaya sinkronisasi dan kesepakatan terkait RTRW dengan 10 Kabupaten/Kota di Kaltim.
"Masih di Pansus DPRD. Untuk Kabupaten/Kota sudah sinkronisasi, dari FGD juga sudah, lintas sektoral sudah juga," ucap pria yang akrab disapa Nanda ini, Kamis (6/10/2022) malam.
Baca juga: Pansus RTRW Kaltim Sebut Pusat Mendominasi Atur Tata Ruang, Ini Penjelasan Baharuddin Demmu
Tahapan selanjutnya, usai Pansus Dewan bekerja, nanti akan ada pembahasan di tingkat Kementerian.
"Ya setelah di pansus ini baru pembahasan lintas sektoral di Kementerian," ujar Nanda.
Pembahasan revisi RTRW Kaltim sendiri ketika menyinggung dengan tata ruang di Ibu Kota Nusantara (IKN), Nanda mengatakan pihak Dinas PUPR-Pera Kaltim tidak dilibatkan untuk pembahasan.
Ranah pada pembahasan tata ruang IKN yang sudah "blank" untuk kawasan inti yang saat ini tengah terbangun, secara keseluruhan ada pada Pemerintah Pusat untuk berwenang mengatur detil perencanaan tata ruang.
Baca juga: IKN Blank di RTRW Kaltim, Pengamat Tata Ruang Minta Buka Partisipasi Publik Bahas RDTR IKN Nusantara
"Kalau IKN sudah ranah pusat. Di dalam sana semua pusat yang mengatur bukan kami lagi, yang dideliniasi itu pusat yang mengatur semua," ucap Nanda. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
