Tragedi Arema vs Persebaya
Panpel Arema FC Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Minta Maaf dan Ungkap Fakta soal Pintu Terkunci
Ketua panitia pelaksana (panpel) Arema FC, Abdul Haris iap mempertanggungjawabkan kesalahannya sebagai Ketua Panpel yang dinilai lalai.
Abdul Haris juga menegaskan pihaknya sudah pernah mewanti-wanti perihal penggunaan gas air mata pada pengamanan laga Arema vs Persebaya.
Sebab, Arema FC sudah pernah punya pengalaman buruk dengan penggunaan gas air mata di dalam stadion dan tidak ingin tragedi tersebut terjadi kembali.
Baca juga: Terjawab Siapa Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Inilah Profil/Biodata Akhmad Hadian Lukita
"Saya sudah mengingatkan ketika rapat dengan Pak Kapolres bersama steward dengan jajaran di lapangan tenis Kepanjen."
"Saya sampaikan mohon izin jangan sampai terjadi lagi 2018 penembakan gas air mata yang mengakibatkan korban sesak nafas dan matanya perih serta meninggal 1 orang," kata Abdul Haris, sebagaiamana dilansir Tribunnews sebelumya.
Tragedi yang dimaksud adalah Tragedi Kanjuruhan 24 April 2018 saat Arema FC menjamu Persib Bandung.
Ketika itu, kejadian hampir sama dengan Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
Sekitar 214 orang harus mendapatkan perawatan akibat terinjak-injak dan sesak nafas karena gas airmata.
Namun, mayoritas berhasil diselamatkan walau tragisnya satu suporter meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tragedi Kanjuruhan: Panpel Arema FC Sampaikan Maaf hingga Jawab soal Pintu Terkunci