Tragedi Arema vs Persebaya

Panpel Arema FC Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Minta Maaf dan Ungkap Fakta soal Pintu Terkunci

Ketua panitia pelaksana (panpel) Arema FC, Abdul Haris iap mempertanggungjawabkan kesalahannya sebagai Ketua Panpel yang dinilai lalai.

SURYA/PURWANTO
Sejumlah suporter berdoa di depan pintu masuk tribun 13 Stadion Kanjuruhan pascakerusuhan yang menelan banyak korban jiwa, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Sejumlah saksi mata mengatakan, pintu tribun ini menjadi saksi bisu banyaknya korban suporter Aremania yang meninggal dunia usai laga sepak bola Liga 1 antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO - Panitia pelaksana Arema FC jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan, minta maaf dan ungkap fakta soal pintu terkunci.

Tragedi Kanjuruhan terus menjadi sorotan.

Polisi sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban 131 orang meninggal dunia, dan ratusan orang lainnya luka-luka.

Ketua panitia pelaksana (panpel) Arema FC, Abdul Haris menjadi satu di antara enam tersangka terjadinya tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

Abdul Haris resmi menjadi tersangka sejak Kamis (6/10/2022) malam.

Baca juga: Tema Mata Najwa Tragedi Kanjuruhan #UsutSampaiTuntas, Andreas Marbun: Mundur!

Baca juga: Kapolri Bongkar Perintah Security Officer ke Steward Berbuah Tragedi Kanjuruhan

Atas penetapan tersangka tersebut, Abdul Haris pun buka suara.

Abdul Haris mengaku salah dan siap mempertanggungjawabkan kesalahannya sebagai Ketua Panpel yang dinilai lalai.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh korban khususnya yang sedang dalam perawatan.

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya, sedalam-dalamnya, kami berdukacita, kami sangat berkabung atas meninggalnya adik-adikku, saudara-saudaraku, keponakanku yang SMP juga meninggal, yang tanpa dosa mereka meregang nyawa," kata Abdul Haris di Kantor Arema FC, Jumat (7/10/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews sebelumnya.

Pintu Gate Terkunci saat Insiden Kanjuruhan

Abdul Haris juga menjawab soal pintu gate yang terkunci saat insiden rusuh terjadi di Stadion Kanjuruhan sabtu silam.

Ketua Panpel itu mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengarahan sebelum laga Arema vs Persebaya digelar.

Abdul Haris mengaku sudah mengingatkan untuk membuka pintu terbuka 5-10 menit sebelum pertandingan selesai.

"Begitu juga briefing (pengarahan) Pak Suko (security officer), saya sampaikan ini laga big match tolong semua pintu terbuka, 5 menit atau 10 menit pertandingan usai, pintu harus terbuka, itu sesuai dengan prosedur dan harus dilaksanakan," kata Abdul Haris, dikutip dari Kompas.com.

Ia meyakini pintu-pintu keluar Stadion Kanjuruhan terbuka jelang laga berakhir.

Baca juga: 4 Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan: Indonesia Tidak di Sanksi FIFA hingga Kinerja TGIPF Amankan CCTV

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved