Berita Kukar Terkini
Retribusi Parkir di Kukar Dinilai Lampaui Target
Koordinasi tersebut perlu dilakukan dengan sejumlah stakeholder terkait, di antaranya Samsat, Bapenda Kukar, dan Bapenda Kaltim
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) mengklaim target penerimaan retribusi parkir melampaui target.
Kepala Dinas Perhubungan Kukar, Ahmad Junaedi mengatakan, pihaknya mengantongi Rp235 juta dari target penerimaan Rp 200 juta pada Agustus lalu.
"Kita fokus memang membenahi tata kelola parkir di Tenggarong dulu," ujarnya, Minggu (9/10/2022).
Saat ini, Dinas Perhubungan Kukar mulai berbenah untuk menggali potensi kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) melalu retribusi parkir.
Baca juga: Pemkab Kukar Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati-Wabup Serahkan Bantuan Peralatan Perikanan
Dengan menghitung jumlah kendaraan di Kukar, Junaedi menilai potensi pemasukan dari sektor perparkiran sebenarnya bisa mencapai Rp 14 miliar.
Hanya saja, potensi tersebut baru bisa dimaksimalkan apabila Dinas Perhubungan sudah mengantongi konsep pengelolaan parkir yang tepat di 18 kecamatan.
"Kalau di Tenggarong sudah menemukan pola yang tepat, akan dikembangkan ke kecamatan lainnya," kata Junaedi.
Salah satu cara, lanjutnya, dengan menerapkan konsep parkir berlangganan. Namun, konsep ini memerlukan koordinasi yang matang.
Koordinasi tersebut perlu dilakukan dengan sejumlah stakeholder terkait, di antaranya Samsat, Bapenda Kukar, dan Bapenda Kaltim.
Baca juga: Pemkab Kukar Sampaikan KUA dan PPAS TA 2022, Defisit Rancangan Perubahan PPAS Dapat Ditutup
Meski demikian, Dinas Perhubungan Kukar tidak hanya fokus untuk mengejar peningkatan PAD. Kesejahteraan juru parkir juga menjadi atensi.
"Jangan sampai karena hanya mengejar PAD, tapi penghasilan jukir tidak dilindungi dengan regulasi. Ini yang harus menjadi atensi kita," tandasnya. (*)