Berita Pemkab Kutai Barat
Pemkab Kubar Targetkan 190 Kampung dan 4 Kelurahan Jadi Kampung Berkualitas
Sebanyak 190 kampung dan 4 kelurahan di Kutai Barat harus menjadi Kampung Berkualitas.
TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan bangsa dan negara diawali dengan pembangunan keluarga.
Maka ditargetkan, sebanyak 190 kampung dan 4 kelurahan di Kutai Barat (Kubar) harus menjadi Kampung Berkualitas (KB), sehingga tercapai ketahanan keluarga maupun keluarga berkualitas.
Kepala DP2KBP3A Dr Sukwanto S Kep Ners M Si menuturkan, untuk program penurunan stunting, Kubar telah bersinergi dengan BKKBN Kaltim untuk pemberdayaan masyarakat kampung keluarga berkualitas dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Baca juga: Pemkab Gerak Cepat Perbaiki Jalan di Melak, Bupati: Jika 2022 Belum Rampung, Dianggarkan Lagi 2023
Salah satunya melalui pengukuhan bapak asuh pertama untuk anak-anak stunting Kubar, yakni Dandim 0912 Kubar.
"Di daerah lain bapak asuh sudah cukup banyak. Saat ini ada 477 anak stunting di Kubar yang akan mendapat orang tua asuh. Diharapkan di Kubar, mulai dari bupati dan semua kepala dinas, camat bisa menjadi bapak asuh bagi anak-anak stunting," ujarnya.
Selain itu, dengan penandatanganan komitmen dari PD, camat dan petinggi sebagai upaya pelaksanaan Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Kampung Berkualitas, diharapkan Kubar yang memiliki 190 kampung dan 4 kelurahan akan segera terbentuk kampung berkualitas.
Di Kubar, dari 190 kampung, saat ini baru 41 KB.
Dan dari 41 KB, baru 12 kampung yang terintegrasi dengan aplikasi news, dan baru 4 KB yang aktif melaksanakan KB.
"Melihat kondisi ini tentu kita masih sangat jauh. Maka, sosialisasi Inpres No 3 tahun 2022 ini sangat penting bagi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama melaksanakannya. Hari ini merupakan buktinya melalui penandatanganan komitmen," kata Sukwanto.
Baca juga: Kubar Percepat Penurunan Stunting, Pejabat Jadi Orangtua Asuh hingga Bentuk Kampung Berkualitas
Dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kubar, BKKBN Kaltim telah membentuk satgas mulai dari tingkat provinsi, dana tingkat kabupaten kota. Dengan adanya tim tersebut maka percepatan penurunan stunting diharapkan bisa lebih efektif.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim Dr Sunarto SKM MAP menyampaikan, keluarga merupakan yang sangat penting dalam pembangunan bangsa dan negara.
Untuk itu, Inpres Nomor 3 Tahun 2022 implikasinya dengan Kampung Berkualitas.
"Harapannya, KB bisa dilaksanakan secara terintegrasi, karena KB bukan milik BKKBN tetapi milik kita bersama untuk membuat keluarga bahagia dan sejahtera, dan tujuan akhir dari BKKBN adalah ketahanan keluarga," ujarnya.
Baca juga: Wakil Bupati Kutai Barat Ajak Kaum Muda Jauhi Narkoba
Pemprov Kaltim sudah memiliki Perda Nomor 2 tahun 2022 tentang pembangunan ketahanan keluarga.
Artinya perda tersebut bisa disinergikan dengan Inpres No 3 tentang pembangunan ketahanan keluarga, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan optimalisasi keluarga berkualitas karena sudah masuk dalam perundang-undangan. (adv)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.