Berita Nasional Terkini
Hanya Gegara Pengeras Suara Mati Saat Adzan Subuh, Seorang Pria di Jateng Aniaya Paman Hinga Tewas
Hanya gara-gara pengeras suara tiba-tiba mati saat kumandankkan adzan subuh, seorang pria bernisial MS (33) tega menganiaya pamannya sendiri
TRIBUNKALTIM.CO- Hanya gara-gara pengeras suara tiba-tiba mati saat kumandankkan adzan subuh, seorang pria bernisial MS (33) tega menganiaya pamannya sendiri hingga tewas.
Penganiayaan terhadap B (69) tahun terjadi di Musala At-Taqwa, Desa Dorang, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jumat (7/10/2022).
Pelaku sempat memukul korban berkali hingga kepalanya terbentur tembok dan tak sadarkan diri.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Mengutip Kompas.com, penganiayaan itu terjadi sekira pukul 04.10 WIB.
Saat itu, pelaku tengah mengumandangkan adzan Subuh.
Baca juga: Tak Terima Diputus, Seorang Pria di NTB Tega Aniaya Pacarnya
Baca juga: Suami Aniaya Istri di Balikpapan Diperkenankan Rawat Jalan, Polisi Tetapkan Sebagai Tersangka
Baca juga: Kondisi Terkini Pelaku yang Diduga Aniaya Istri hingga Tewas di Balikpapan, Belum Bisa Diperiksa
Namun, tiba-tiba pengeras suara mati sehingga pelaku emosi.
Saat itu, korban yang sudah masuk mengambil peci di fasilitas musala dituding pelaku telah mematikan mikrofon.
Kemudian terjadi cekcok antara keduanya hingga penganiayaan terjadi.
MS yang gelap mata memukuli korban hingga sepuluh kali.
Saat dipukuli itu, korban sempat melakukan pukulan balasan sembari berucap kepada pelaku.
"Lapo kuwe arep mateni aku, patenono (Ngapain kamu, mau bunuh saya, bunuh saja)," kata MS menirukan ucapan B, Senin (10/10/2022), dilansir TribunJateng.com.
Dalam sepuluh kali pukulan itu, sekira tiga kali kepala korban membentur tembok musala.
Akibatnya, korban tergeletak di musala dengan kondisi mulut dan telinga berdarah.
Tidak lama kemudian, para jemaah shalat yang berdatangan masuk ke musala terkejut menyaksikan korban sudah terkapar tak berdaya di lantai.
Ketika itu saksi sempat berpapasan dengan pelaku yang melarikan diri.
"Korban sudah tidak sadarkan diri, keluar darah dari mulut dan telinga, kemudian korban dibawa ke RSI Yakis Kudus, namun tak terselamatkan," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, Senin.
Namun, nyawa korban tak tertolong akibat pendarahan di bagian kepalanya.
Dari hasil penyelidikan polisi, hubungan korban dan pelaku memang tengah memanas.
Hal itu diduga dipicu persoalan sengketa warisan lahan.
Pelaku pun diamankan kepolisian sehari setelah aksi penganiayaan.
Pelaku menjalani pemeriksaan untuk proses pendalaman lebih lanjut.
Baca juga: Ditinggal ke Luar Kota, ART di Balikpapan Tega Aniaya Anak Majikan
"Sehari setelah kejadian, kami amankan pelaku. Laporan Kapolsek Nalumsari seperti itu, kami masih dalami kasus ini," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan atau 338 KUHP.
Pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keponakan Aniaya Paman hingga Tewas, Emosi Mikrofon Mati saat Adzan, Korban Sempat Balas Memukul, https://www.tribunnews.com/regional/2022/10/11/keponakan-aniaya-paman-hingga-tewas-emosi-mikrofon-mati-saat-adzan-korban-sempat-balas-memukul?page=all.