Berita Nasional Terkini
Nasib Ferdy Sambo Cs di Pengadilan, 3 Hakim yang Pimpin Sidang, Ada yang Pernah Kasih Hukuman Mati
Nasib Ferdy Sambo Cs di Pengadilan, 3 Hakim yang akan pimpin sidang, ada yang pernah kasih hukuman mati.
TRIBUNKALTIM.CO - Nasib Ferdy Sambo Cs di Pengadilan, 3 Hakim yang akan pimpin sidang, ada yang pernah kasih hukuman mati.
Ferdy Sambo cs akan segera di sidang.
Para tersangka dalam kasus kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan memasuki persidangan.
Siapakah para hakim yang akan mengadili kelima tersangka ini?
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal ( Bripka RR), Kuat Maruf, dan Bharada Richard Eliezer ( Bharada E) bakal menghadapi persidangan pada 17 Oktober 2022.
Baca juga: Terbaru Berita Ferdy Sambo, Pelimpahan Dakwaan hingga Peluang Hukuman Pelaku Pembunugan Brigadir J
Baca juga: Terjawab Berapa Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Jadwal Sidang, Nasib Brigjen Hendra Kurniawan
Dalam persidangan guna mengadili Ferdy Sambo Cs tersebut, ada tiga wakil yang akan mengawal.
Mereka adalah Wahyu Iman Santoso selaku ketua majelis hakim, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono selaku hakim anggota.
Bakal jadi penentu nasib Ferdy Sambo Cs, siapa dan seperti apa rekam jejak tiga hakim di atas ?
Jadi ketua majelis hakim di sidang Ferdy Sambo Cs nanti, sosok Wahyu Iman Santoso tengah disorot.
Wahyu Iman Santoso sendiri dikenal sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Maret 2022.
Sebelumnya, Wahyu Iman Santoso sempat menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri Denpasar.
Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri 1B dan Ketua Pengadilan Negeri kelas 1A Batam.
Terkait informasi pribadinya, Wahyu Iman Santoso diangkat sebagai CPNS pada Maret 1999.
Pria kelahiran 17 Februari 1976 itu mengenyam pendidikan terakhirnya di bangku strata 2 atau S2.