Breaking News

Berita Nasional Terkini

Nasib Ferdy Sambo Cs di Pengadilan, 3 Hakim yang Pimpin Sidang, Ada yang Pernah Kasih Hukuman Mati

Nasib Ferdy Sambo Cs di Pengadilan, 3 Hakim yang akan pimpin sidang, ada yang pernah kasih hukuman mati.

Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk
Ferdy Sambo dan 4 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J- Nasib Ferdy Sambo Cs di Pengadilan, 3 Hakim yang akan pimpin sidang, ada yang pernah kasih hukuman mati. 

Rahmadsyah membunuh dua anak tirinya, IF (10) dan RA (5) dengan cara membenturkan kepala kedua bocah ke tembok.

Menangani perkara tersebut, Morgan Simanjuntak pun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada M Rizal.

Terkait informasi pribadinya, Morgan Simanjuntak adalah lulusan S2 yang kini tergolong dalam PNS golongan IV/c.

Morgan Simanjuntak kelahiran 22 September 1962.

Baca juga: Berita Ferdy Sambo Hari Ini, Ini Foto Putri Candrawathi, Penampilan Asli dengan Wajah Tanpa Masker

Baca juga: Terjawab Kapan Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan, Cek Jadwal Kejagung Limpahkan Berkas ke PN Jaksel

3. Alimin Ribut Sujono

Hakim berikutnya yang akan mengadili Ferdy Sambo Cs adalah Alimin Ribut Sujono.

Menjabat sebagai anggota Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sosok Alimin Ribut Sujono pernah disorot sebelumnya.

Mantan Kepala Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta itu jadi perhatian saat dulu menangaki kasus perbedaan beda agama.

Alimin Ribut Sujono pernah memutuskan untuk mengizinkan pernikahan pasangan beda agama yaitu Kristen Protestan dan Katolik untuk dicatat administrasi kenegaraan. (Tribun Jambi, Tribunnews.com, Kompas.com)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Rekam Jejak 3 Hakim Penentu Nasib Ferdy Sambo Cs, Salah Satunya Dikenal Berani Kasih Hukuman Mati

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved