Berita Nasional Terkini

Nasib Ferdy Sambo Cs di Pengadilan, 3 Hakim yang Pimpin Sidang, Ada yang Pernah Kasih Hukuman Mati

Nasib Ferdy Sambo Cs di Pengadilan, 3 Hakim yang akan pimpin sidang, ada yang pernah kasih hukuman mati.

Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk
Ferdy Sambo dan 4 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J- Nasib Ferdy Sambo Cs di Pengadilan, 3 Hakim yang akan pimpin sidang, ada yang pernah kasih hukuman mati. 

Saat ini pangkat Wahyu Iman Santoso adalah Pembina Utama Muda golongan IV/c.

Baca juga: Kasus Brigadir J Terbaru: Ferdy Sambo Bawa Buku Hitam Saat Berada di Kejaksaan, Apa Isinya?

2. Morgan Simanjuntak

Selain Wahyu Iman Santoso, sosok Morgan Simanjuntak tak kalah disorot.

Morgan Simanjuntak adalah hakim anggota yang akan menyidangkan kasus Ferdy Sambo Cs.

Bakal jadi penentu nasib mantan Kadiv Propam Polri, rekam jejak Morgan Simanjuntak adalah yang paling jadi perhatian.

Sebab rupanya, Morgan Simanjuntak adalah sosok yang dikenal cukup berani mengadili kasus.

Hakim Morgan Simanjuntak, hakim yang akan mengadili perkara kasus Ferdy Sambo Cs
Hakim Morgan Simanjuntak, hakim yang akan mengadili perkara kasus Ferdy Sambo Cs (Tribunnews)

Morgan Simanjuntak pernah menolak praperadilan yang diajukan RJ Lino, mantan Dirut PT Pelindo II.

Kala itu, RJ Lino ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi.

Selain itu, Morgan Simanjuntak juga adalah hakim yang pernah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa.

Ya, Morgan Simanjuntak pernah memvonis seorang bandar narkoba dengan hukuman mati.

Bandar narkoba tersebut adalah M Rizal alias Hasan.

Bertempat di Pengadilan Negeri Medan, Morgan Simanjuntak memberikan vonis hukuman mati kepada M Rizal pada Agustus 2017.

Morgan Simanjuntak memutus bahwa M Rizal telah bersalah atas kepemilikan 85 kilogram sabu dan 50 butir pil ekstasi.

Tak cuma itu, Morgan Simanjuntak juga dikenal sebagai hakim yang kerap menangani kasus pembunuhan.

Salah satu kasus yang pernah ditangani Morgan Simanjuntak adalah kasus pembunuhan dua anak tiri oleh Rahmadsyah di Medan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved