Breaking News

Berita Nasional Terkini

Terbaru Pengakuan Putri Candrawathi Tak Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Putri Candrawathi mengaku tak tahu soal rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase Tribunnews.com
Berita Ferdy Sambo hari ini, Inilah foto Putri Candrawathi tanpa masker yang Viral. Putri Candrawathi mengaku tak tahu soal rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terbaru pengakuan Putri Candrawathi sebut dirinya tak tahu rencana pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi mengaku tak tahu soal rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut berada di kamar saat proses eksekusi.

Hal ini disampaikan oleh sang pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong.

Baca juga: TERJAWAB Jadwal Sidang Perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Berita Ferdy Sambo Hari Ini, Ini Foto Putri Candrawathi, Penampilan Asli dengan Wajah Tanpa Masker

Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hingga saat ini, tim kuasa hukum yakin jika istri Ferdy Sambo ini menjadi korban kekerasan seksual.

Pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong menyebut kliennya memberikan keterangan secara konsisten sejak awal terkait dugaan kekerasan seksual tersebut.

“Dari pertama BAP sampai BAP yang terakhir, keterangan klien kami (Putri Candrawathi) konsisten bahwa ada kejadian di Magelang.”

“Mulai dari tanggal 4 ada beberapa rangkaian peristiwa, tanggal 4 sampai dengan tanggal 7 juli,” katanya, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (11/10/2022).

Sarmauli mengatakan, Putri Candrawathi juga mengaku tak tahu soal rencana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Sebut Putri Candrawathi tak Bersalah, Ferdy Sambo Kena Ancam Kamaruddin Simanjuntak: Aku Bongkar

Putri Candrawathi juga disebut tak mengetahui saat suaminya Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Bripka RR.

Sementara itu, saat penembakan terjadi, Putri Candrawathi juga mengaku tak melihat.

Ia hanya mendengar ada sayup-sayup suara orang.

“Putri Candrawathi ada di dalam kamar. Tidak mendengar jelas. Hanya sayup sayup ada suara orang,” katanya.

Dari fakta-fakta yang didapat, tim kuasa hukum yakin Putri Candrawathi tak terlibat dalam kejadian di Duren Tiga dan bisa bebas dari Pasal 340 KUHP.

Untuk diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka lain kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan segera menjalani sidang perdana.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal akan menjalani sidang pada Senin (17/10/2022).

Baca juga: Meski Tersangka Ferdy Sambo Diperlakukan Istimewa, Suami Putri Candrawathi Dilindungi

Sementara terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E digelar keesokan harinya atau pada Selasa (18/10/2022).

Sementara untuk tersangka obstruction of justice akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Ada 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditugaskan untuk mengawal kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J.

Mengutip Kompas.com, 30 jaksa tersebut akan mengawal lima berkas perkara pembunuhan Brigadir J dan 7 berkas perkara obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J.

Setiap perkara nantinya akan dikawal sekitar 6 hingga 8 penuntut umum.

"Masing berkas perkara 6-8 PU," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana, Selasa (11/10/2022).

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved