Berita Kutim Terkini

Tiga Videotron Senilai Rp 5,2 M di Penajam Paser Utara Tak Berfungsi Sejak 2015

Tiga unit videotron senilai miliaran rupiah, yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), saat ini tidak berfungsi.

Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Salah satu Videotron yang ada di samping Masjid Agung Al-Ikhlas PPU. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tiga unit videotron senilai miliaran rupiah, yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), saat ini tidak berfungsi.

Padahal, videotron tersebut harusnya menjadi media informasi bagi masyarakat, juga bisa menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), apabila dimanfaatkan dengan maksimal.

Diketahui, ada tiga unit videotron di PPU, yakni di Kecamatan Waru, Petung dan Nenang.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU Herlambang membenarkan, bahwa videotron selama ini tidak berfungsi.

Hal itu lantaran, ada alat atau perangkat di dalamnya yang mengalami kerusakan.

Baca juga: Pemanfaatan Videotron Pemkab Penajam Paser Utara tak Maksimal, Dinas Terkait Diminta Kelola Aset Ini

"Videotron itu memang ada alatnya yang keliatannya perlu ada perbaikan," ucapnya pada Selasa (11/10/2022).

Menurut dia, staf Diskominfo PPU sudah melakukan pengecekan dan akan segera membahas tingkat kerusakan, serta kebutuhan anggaran untuk perbaikannya.

"Kita mau lihat dulu, seberapa kerusakannya, staf sudah melakukan pengecekan," katanya.

Ia mengatakan, pengadaan Videotron tersebut agar bisa menjadi alternatif kerja sama dengan pihak ketiga, sehingga bisa memberikan kontribusi untuk kas daerah.

"Tentu saja fungsinya untuk PAD selain untuk memberikan informasi kepada masyarakat," katanya.

Baca juga: Kejati Kaltim Bersama Kejari Tarakan Eksekusi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron

Sebelumnya diberitakan, sejak 2015 lalu videotron tersebut tidak pernah memberikan manfaat maksimal bagi daerah.

Padahal, anggaran pengadaannya diketahui menghabiskan sebanyak Rp 5,2 miliar. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved