Berita Berau Terkini
3 Tersangka Pembuat SIM Palsu di Berau Diamankan Polisi, Ada Korban yang Melapor
Polres Berau berhasil menangkap 3 tersangka penipuan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) serta surat palsu.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Aris
"Ancaman hukumannya pidana diatas 5 tahun penjara," katanya.
Baca juga: Pemkab Tuding Pandemi Covid-19, Membuat Angka Orang Miskin di Berau Bertambah
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Berau, AKP Edo Damara Yuda mengingatkan kepada masyarakat, dalam setiap membuat SIM jenis apapun, untuk datang langsung ke Mapolres Berau, dan jangan sekali-kali menggunakan calo.
Diterangkannya, pembuatan SIM menggunakan calo sarat akan terjadi penipuan, salah satu contohnya 3 orang tersangka yang sudah diamankan Satreskrim Polres Berau.
"Jadi kami mengimbau kepada masyarakat silakan datang langsung ke Mapolres Berau untuk. Jangan adalagi yang membuat melalui calo. Itu sama sekali tidak dibenarkan," katanya.
Baca juga: Bawaslu Berau Kurang Personel, Nadirah Optimis Bisa Maksimal di Pemilu 2024
Di sisi lain, dirinya mengimbau kepada perusahaan yang ada di Berau, untuk benar-benar memperhatikan SIM yang dilampirkan pemohon kerja.
Jangan sampai, ada pelamar pekerjaan yang diterima menggunakan SIM palsu. Yang pada akhirnya merugikan perusahaan itu sendiri.
"Yang dikhawatirkan, ketika diterima kerja dan membawa kendaraan besar, terjadi hal yang tidak diinginkan. Karena menggunakan SIM palsu. Tapi mereka yang mendapatkan SIM B2 resmi itu pasti sudah teruji dan memiliki komptensi," pungkasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.