Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Diminta Berbagi Pencapaian UHC Atas Pro Bebaya Oleh BPJS Pusat

Pemkot Samarinda diminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pusat untuk berbagi atas keberhasilannya meraih Universal Health Coverage

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Wakil Wali Kota Rusmadi saat ditemui di Kantor Diskominfo Kota Samarida, Rabu (12/10/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda diminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pusat untuk berbagi atas keberhasilannya meraih Universal Health Coverage (UHC) melalui Zoom Meeting, Rabu (12/10/2022).

Selain Pemerintah Samarinda kota lain yang juga diminta untuk berbagi adalah Pemerintah Kota Sorong.

Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi yang turut hadir pada kegiatan itu mengatakan, bahwa pencapaian UHC di Samarinda didorong dengan adanya program Pro Bebaya.

Baca juga: Wakil Walikota Samarinda Rusmadi Buka Rakorda Pendataan Awal Regsosek 2022

"Terbukti memang Pro Bebaya ini memberikan andil untuk tambahan cakupan kepesertaan, posisi kita di Maret 2021 itu 88,9 persen kemudian di april 2022 naik jadi 96 persen," ujar Wakil Wali Kota Rusmadi saat ditemui di Kantor Diskominfo, Rabu (12/10/2022).

Dengan pencapaian tersebut, Rusmadi mengatakan warga sakit yang tidak memiliki BPJS masih bisa dilayani, tanpa harus menunggu lama.

Ia juga mengatakan bahwa kedepan cakupan peserta BPJS akan diperluas hingga memenuhi target 98 persen.

Baca juga: Update Borneo FC Samarinda, Punggawa Pesut Etam Kembali Jalani Latihan Bersama Usai Libur Sepekan

Mengingat penyaluran Probebaya masih tersisah 25 persen di APBD Perubahan 2022, sehingga masih ada Rp25 juta untuk setiap RT di Samarinda.

"Jadi salah satunya dalam rangka untuk meningkatkan cakupan peserta," ujar Rusmadi.  (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved