Berita Samarinda Terkini
Dugaan Penyelewangan Administrasi Atlet dari Luar Daerah, Ini Kata Tim Keabsahan Porprov VII Kaltim
Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kalimantan Timur (Kaltim) di Kabupaten Berau rencananya akan digelar pada 12 hingga 23 November 2022 mendatang.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kalimantan Timur (Kaltim) di Kabupaten Berau rencananya akan digelar pada 12 hingga 23 November 2022 mendatang.
Menjelang bergulirnya ajang multi event tersebut, mencuat isu diduga adanya penyelewengan administrasi atlet, yakni terkait manfaatkan atlet dari luar Kaltim.
Merespon terkait hal itu, Budhi Iriawan, Kabid Organisasi KONI Kaltim, yang juga sebagai Sekretaris Tim Keabsahan Porprov Kaltim, menegaskan tidak ada penyimpangan itu.
"Kalau penyimpangan gak ada lah. Kalau administrasi tentu kita akan cek," ungkapnya di lauching Logo, Maskot dan Jingle Porprov Kaltim, di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (12/10/2022) malam.
Baca juga: Soal Kesiapan Porprov Kaltim, Sri Juniarsih: Kita Sudah Siapkan Sarana Hingga Penginapan Kontingen
Budi karibnya menjelaskan untuk atlet dari luar Provinsi Kaltim, maka atlet tersebut harus mutasi, dan dimana atlet yang dimutasi tidak boleh kurang dari 6 bulan.
"Jadi minimal mereka bulan 5 sudah harus memiliki KTP setempat. Karena kan bulan 11 acaranya. Diatas bulan lima tidak lolos administrasinya," terangnya.
Nantinya akan ada lauching Delegation Registration Meeting (DRM) pada 17 atau 18 Oktober, itu merupakan launching terkait hasil persentasi tentang keabsahan para atlet.
Kalau ada terdapat penyelewengan nantinya, itu sudah pasti akan ketahuan karena akan dilihat melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari para atlet tersebut.
Baca juga: PB Porprov Lauching Logo, Maskot dan Jingle Porprov VII Kaltim 2022 di Berau
"Kalau mereka merubah KTP nya pasti akan terlihat kalau KTP itu kurang dari 6 bulan. Tapi kalau lebih 6 bulan itu dianggap valid, karna dianggap sudah lama tinggal disitu," ucapnya.
Adapun sanksi yang diberikan apabila atlet yang ketahuan administrasinya tidak sesuai, maka atlet tersebut dia tidak bisa mengikuti pertandingan.
"Kalau sudah terlanjur main dan ditemukan buktinya valid. Pastinya ia kalah WO, dan kalau menang atau dapat medali maka gelar dicabut, dan medalinya ditarik. Tidak ada denda," pungkasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tim-porprov-kaltim.jpg)