Kabar Artis
Kabar Terbaru Rizky Billar, Hotma Sitompul Siapkan Surat Permohonan agar Suami Lesti Tidak Ditahan
Kabar terbaru Rizky Billar hari ini, Kamis (13/10/2022). Hotma Sitompul, pengacara Rizky Billar, siapkan surat permohonan agar suami Lesti tak ditahan
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar terbaru Rizky Billar hari ini, Kamis (13/10/2022) setelah resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora
Hingga saat ini, polisi belum menentukan apakah suami Lesti Kejora, Rizky Billar akan ditahan atau tidak, namun pesinetron tersebut telah menginap satu malam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, Rizky Billar secara resmi menggandeng Hotma Sitompul sebagai pengacaranya.
Diketahui, Hotma Sitompul mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan hanya berselang satu jam setelah Rizky Billar, suami Lesti Kejora dinyatakan sebagai tersangka KDRT.
Selaku kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul mengatakan telah mempersiapkan surat permohonan agar tidak ditahan.
Menurut penilaian Hotma Sitompul, Rizky Billar tak wajib ditahan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.
Kamis (13/10/2022), Hotma Sitompul mengatakan surat permohonan tersebut bukanlah penangguhan penahanan tapi permohonan untuk tidak ditahan.
Hotma Sitompul mengatakan, "Bukan surat penangguhan penahanan, tapi surat permohonan untuk tidak ditahan."
Baca juga: Jadi Tersangka, Rizky Billar Belum Ditahan, Hari Ini Diperiksa Lagi, Polisi Amankan 1x24 Jam
"So? Jadi mesti ditahan? Kan Enggak."
Hotma Sitompul menyebut kliennya tidak wajib ditahan karena ia menyadari posisinya sebagai kuasa hukum yang harus memperjuangkan kliennya.
Sehingga segala upaya akan dilakukan Hotman termasuk mempersiapkan surat untuk tidak dilakukan penahanan pada Billar.
"Ancaman hukuman boleh saja. Alasannya adalah saya harus membela klien saya," kata Hotma Sitompul seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Kuasa Hukum Siapkan Surat Permohonan Agar Rizky Billar Tidak Ditahan.
"Sebagai pengacara, harus mengajukan surat surat permohonan yang sesuai dengan hukum," jelasnya.
Penahanan Rizky Billar Ditentukan Usai Pemeriksaan Hari Ini
Polisi akan menentukan apakah artis Rizky Billar akan ditahan atau tidak setelah menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora, Kamis (14/10/2022).
"Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil," Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Rizky Billar Keukeuh tak Lakukan KDRT pada Lesti Kejora, Tidak Menyesal Meski Jadi Tersangka
Saat ini, kata Nurma, Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, Nurma menerangkan, penyidik menyiapkan 30 pertanyaan kepada Rizky Billar.
"30 pertanyaan sudah disiapkan, seperti kemarin. (Muatan pertanyaan) pasti laporan yang sudah dilaporkan oleh L, itu yang dipertanyakan," ucapnya.
Jika mengacu pada pasal yang disangkakan dan ancaman hukuman, Nurma menyebut Rizky Billar pasti ditahan dalam kasus tersebut.
"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan Tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta.
Namun ini adalah ancaman 5 tahun, berarti harus ditahan," ujarnya.
Rizky Billar Lelah
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Rizky Billar Tersangka Tapi Belum Ditahan, Polisi Sebut Amankan Suami Lesti Kejora 1x24 Jam, Hotma Sitompul mengungkap kabar terbaru Rizky Billar.
Hotma Sitompul mengungkapkan kondisi Rizky Billar setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Baca juga: Rizky Billar Terbaru, Kapan Ditahan? Tersangka KDRT pada Lesti Kejora dan Terancam 5 Tahun Penjara
"Letih sekali, kondisinya capek lelah," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.
Dengan begitu, pihaknya meminta penundaan pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka.
"Kita minta ditunda dulu sebentar," ujar Hotma Sitompul.
Lebih lanjut, Hotma menerangkan bahwa ia akan mengupayakan untuk kliennya berdamai dengan Lesti Kejora.
"Kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat. Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian cukup ya," tutur Hotma.
Selain itu pihaknya juga akan mengajukan permohonan penangguhan.
"Nah belum pada waktunya lah. Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan," jelas Hotma Sitompul.
Sementara sejauh ini belum terlihat keluarga atau rekan yang mengunjungi Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Bukan Ditahan
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membeberkan alasannya mengapa Rizky Billar tersangka tapi belum ditahan, namun ia juga tak boleh pulang,
Rizky Billar hingga Kamis (13/10/2022) masih berada di ruang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani lanjutan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Dikatakan Nurma, apa yang dilakukan polisi saat ini adalah mengamankan Billar selama 1x24 jam.
"Kita kan harus ada pengamanan," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
"Namanya mengamankan seseorang ada 1X24 jam kita terapkan di sini," ucapnya.
Nurma menegaskan apa yang dilakukan saat ini bukanlah proses penahanan setelah Billar menjadi tersangka.
Ini adalah bagian dari prosedur untuk mengamankan Billar selama 1x24 jam usai statusnya naik sebagai tersangka.
"Bukan apa-apa, ini memang proses, jadi bukan menahan," ujar Nurma.
"Tapi mengamankan selama 1X24 jam," lanjutnya.
Baca juga: 6 Fakta Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Dilaporkan Lesti Kejora hingga Terancam Penjara 5 Tahun
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.