Berita Nasional Terkini

Ternyata Ada Hakim untuk Sidang Ferdy Sambo yang Sudah Pernah Jatuhi Hukuman Mati, Ini Sosoknya

Sidang perdana Ferdy Sambo Cs di Pengadilan, bagaimana nasibnya? Ternyata ada Hakim yang pernah beri vonis mati.

Editor: Heriani AM
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Sidang perdana Ferdy Sambo Cs di Pengadilan, bagaimana nasibnya? Ternyata ada Hakim yang pernah beri vonis mati. 

Sebelum bertugas di PN Jakarta Selatan, Alimin pernah menjabat sebagai Kepala PN Bantul dan menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul.

Sementara baru-baru ini, Alimin dikenal karena menolak gugatan perkawinan beda agama oleh DRS dan JN.

Kendati demikian, ia mengizinkan keduanya untuk tetap mendaftarkan perkawinan mereka ke Dukcapil Jakarta Selatan.

Sebelumnya diberitakan oleh KOMPAS.TV, terdapat lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang akan diadili dalam sidang yang berlangsung di PN Jakarta Selatan pekan depan.

Baca juga: TERJAWAB Jadwal Sidang Perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kelimanya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Ricky Rizal serta Kuat Maruf.

Masing-masing dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP, tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman vonis mati, seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved