Berita Balikpapan Terkini
Sosialisasi Undang-undang Keolahragaan Terbaru di Balikpapan, Ada Banyak Perubahan
Adapun ketentuan perundang-undangan tersebut merupakan revisi terbaru dari peraturan sebelumnya, yakni Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kementerian Pemuda dan Olahraga melaksanakan sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Jumat (14/10/2022), di Hotel Gran Senyiur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Adapun ketentuan perundang-undangan tersebut merupakan revisi terbaru dari peraturan sebelumnya, yakni Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005.
Dalam hal ini disosialisasikan langsung oleh Plt Sekretaris Kemenpora, Jonni Mardizal. Tampak turut hadir Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan Kadisporapar Balikpapan Ratih Kusuma.
Dikonfirmasi, Jonni menjelaskan, agenda ini merupakan ketentuan sebagaimana termaktub dalam Pasal 90 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Baca juga: Bangun IKN Nusantara di Kaltim, DPRD Balikpapan Dorong UMKM untuk Memanfaatkannya
"Yang jelas kita ingin mensosialisasikan, memasyarakatkan informasi lebih lanjut terkait dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2022. Undang-undang 11/2022 ini merupakan Undang-undang pengganti daripada Undang-undang tahun 2005," jelas Jonni.
Ia menekankan, banyak hal yang dirubah dibanding peraturan sebelumnya. Dirincikannya, seperti pendanaan hingga kewajiban daerah membina setidaknya dua cabang olahrga.
"Kemudian bagaimana perlindungan terhadap atlet termasuk penonton dan suporter," imbuh Jonni.
Dari revisi terbaru ini, titik tekan dari perwujudannya ialah menyasar peningkatan prestasi sekaligus mendorong kebugaran masyarakat.
Ia mencontohkan, seperti guru olahraga berperan penting dalam merealisasikan Undang-undang Keolahragaan terbaru ini.
Baca juga: Meriahkan HUT ke-23 Kutai Timur, Pemkab Gelar Lomba Olahraga Tradisional, Rebut Hadiah Rp 60 Juta
"Kalau selama ini, mohon maaf, mungkin bisanya kalau dekat dengan pejabat, dekat dengan pelatih, tapi sekarang tidak. Semua bisa sepanjang memenuhi persyaratan," tandasnya.
"Tapi banyak pertanyaan seakan-akan masih berkaca pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lama. Jadi ini yang baru banyak sekali yang berubah," tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/nomor-11-tahun-2022-Olahraga.jpg)