Berita Nasional Terkini
Irjen Teddy Minahasa Kendalikan Sabu 5 Kg, Dibongkar Anak Buahnya Sendiri Sesama Anggota Polri
Inilah peran Irjen Teddy Minahasa dalam peredan narkoba jenis sebu seberat 5 Kg, polisi berpangkat AKBP yang membongkar keterlibatannya.
TRIBUNKALTIM.CO - Di tengah upaya Polri memperbaiki diri, jajaran kepolisian kembali dikejutkan dengan kasus peredaran narkoba yang menjerat jenderal bintang dua, yakni Irjen Teddy Minahasa.
Lantas, bagaiamana peran Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkannya, apakah ada anggota Polri lainnya yang terlibat?
Terkait dengan Irjen Teddy Minahasa, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa memaparkan kasus jaringan peredaran narkoba yang menyeret Kapolda Jawa Timur tersebut.
Mukti menyebut, dalam kasus itu, Irjen Teddy Minahasa menjadi pengendali penjualan narkoba jenis sabu yang merupakan hasil sitaan, seberat 5 kilogram (kg).
"Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) sebagai pengendali BB (barang bukti) 5 kg sabu dari Sumbar," kata Mukti dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022), dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.

Menurut penjelasannya, sebanyak 3,3 kg sabu telah berhasil diamankan oleh polisi.
Sementara untuk 1,7 kg lainnya, Mukti menyebut sabu tersebut telah dijual di Kampung Bahari.
"Di mana 3,3 kg sabu yang telah diamankan dan 1,7 kilogram juga sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari," ujarnya.
Baca juga: Peran Vital Irjen Teddy Minahasa Kasus Peredaran Narkoba 5 Kg, Terancam di PTDH hingga Hukuman Mati
Baca juga: Urin, Darah dan Rambut Teddy Minahasa Tak Bisa Bohong, IPW Duga Tak Sebatas Pemakai
Adapun keterlibatan Irjen Teddy Minahasa terungkap dari keterangan seorang polisi berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi berinisial D.
"Dari keterangan D, dia menggunakan saudara A untuk sebagai perantara dengan L. Dari keterangan D dan L disebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM Kapolda Sumbar," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Irjen Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar terkait kasus narkoba.
Listyo memaparkan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.
"Kemudian dilakukan pengembangan dan mengarah ke anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol, jabatan Kapolsek,” ujar Listyo.
Oleh karena itu, Kapolri meminta kasus dikembangkan sampai ke pengedar.
Baca juga: Mutasi Polri Terbaru 2022, Daftar Nama 14 Kapolda yang Dimutasi Kapolri, Termasuk Teddy Minahasa
Kemudian diketahui kasus tersebut mengarah kepada personel Polri berpangkat AKBP yang juga mantan Kapolres Bukittinggi.
Dari sini lah, Polri melihat keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.
Teddy kemudian diperiksa dan dinyatakan sebagai terduga pelanggar.
Kini, jenderal bintang dua Polri itu ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Teddy akan diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Bagaimana sepak terjang Irjen Teddy Minahasa?
Baca juga: Nasib Teddy Minahasa setelah Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolri Batalkan TR Kapolda Jatim
Pria asal Manado, Sulawesi Utara ini dulunya merupakan ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2014 lalu dan diangkat jadi staf ahli Wakil Presiden RI di tahun 2017.
Sebelum menjabat di Jawa Timur, Teddy merupakan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).
Saat menjabat jadi Kapolda Sumbar, Teddy berhasil membongkar judi online 303.
Mengutip TribunTimur, Teddy berhasil mengungkap kasus tersebut selama 15 hari.
Irjen Teddy Minahasa Putra (51), membabat praktik perjudian online di Sumbar.
Sejak Senin, 1 Agustus 2022 hingga Senin 15 Agustus 2022 ini, mantan Ajudan Wapres RI Jusuf Kalla itu mengklaim sudah mengungkap kriminal bersandi 303 ini.
Baca juga: Live Streaming Kapolri Soal Isu Irjen Teddy Minahasa Diduga Ditangkap Soal Narkoba, Dirilis Sore Ini
judi online 303 sendiri merupakan sebuah sandi yang merujuk pada salah satu pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal 303 KUHP adalah dasar pengaturan larangan perjudian menurut sistem hukum pidana di Indonesia.
Teddy berhasil mengungkap 124 kasus dengan total tersangka sebanyak 226.
Tak hanya mempunyai karier yang gemilang di kepolisian, Teddy juga punya jiwa sosial yang tinggi.
Tahun lalu, ia diangkat sebagai Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) untuk periode 2021-2026.
Baca juga: Profil Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolda Kaya yang Dikabarkan Ditangkap karena Kasus Narkoba
Profil lengkap Irjen Teddy Minahasa
Nama lengkap: Teddy Minahasa Putra
Tanggal Lahir: 23 November 1971
Lahir di: Minahasa, Sulawesi Utara
Profesi: Perwira tinggi Polri
Almamater: Akpol 1993 dan Pesat Gatra
Pangkat: Inspektur Jenderal (bintang dua)
Satuan: Lantas
Kekayaan: Rp 29,9 miliar (LHKPN 2022)
Riwayat Jabatan
- Kapolda Jawa Timur (2022);
- Kapolda Sumatra Barat (2021);
- Sahlijemen Kapolri (2019);
- Wakapolda Lampung (2018);
- Kapolda Banten (2018);
- Karopaminal Divpropam Polri (2017);
- Staf Ahli Wakil Presiden RI (2017);
- Ajudan Wapres RI (2014);
- Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2013);
- Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri (2013).
Itulah informasi tentang Irjen Teddy Minahasa yang pernah mengungkap kasus judi online 303 dengan total tersangka sebanyak 226 orang.
Irjen Teddy Minahasa sebenarnya dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.
Mutasi tersebut kemudian dibatalkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Teddy Minahasa: 15 Hari Bongkar Judi Online 303 hingga Ketua Harley Davidson Club Indonesia