Berita Kaltim Terkini

Pemprov Minta Tambahan Kuota BBM, Komisi II DPRD Kaltim Nilai Pengawasan Harus Diperketat

Pemerintah menilai sebagai daerah penghasil Sumber Daya Alam (SDA) wajar meminta penambahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menanggapi permintaan Pemprov terkait penambahan kuota BBM terutama pada jenis solar dan pertalite.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Beberapa waktu lalu Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), meminta penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis Pertalite dan Solar kepada BPH Migas.

Pemerintah menilai sebagai daerah penghasil Sumber Daya Alam (SDA) wajar meminta penambahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Permohonan tersebut juga didasari karena banyak kendaraan angkutan seperti truk beroperasi dari luar Kaltim, untuk mengangkut kebutuhan pokok guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Otomatis kuota tersebut terserap ke kendaraan dari luar daerah.

Menanggapi ini, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menanggapi permintaan Pemprov ini, tentu harus melihat terlebih dahulu kondisi dilapangan.

Baca juga: Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Harap Rehabilitasi DAS Kandilo Berkelanjutan

Baca juga: SKK Migas dan PT PHM Serah Terima Gedung BP2TK Samboja ke Pemkab Kukar

Baca juga: Hiswana Migas Balikpapan Temukan Tempat Laundry Pakai LPG 3 Kg Berlebihan untuk Pemanas Laundrynya

Trend pada akhir tahun memang biasanya terjadi kelangkaan. Tetapi Pemerintah, Kepolisian dan Pertamina juga punya kebijakan strategis mengendalikan persoalan BBM ini.

"Dekat-dekat akhir tahun ini, biasanya trendnya kelangkaan, Pertamina, hari ini sudah ada MyPertamina dan bisa lapor langsung, saya minta kepada masyarakat kalau kemudian ada pengetapan segera laporkan agar ditindak juga oleh kepolisian," terang pria yang akrab disapa Tyo ini, Minggu (16/10/2022).

Legislator Partai Golkar ini juga menilai, pengawasan harus terus diperketat agar penggunaan BBM tepat sasaran.

Tidak serta merta hanya meminta kuota denga alasan kekurangan semata.

"Nah ini kemudian kita lihat dulu kekurangannya, apakah kemudian ada lari kemana-mana, yang harusnya ini untuk subsidi, untuk umum, tapi kemudian tersubsidi ke Industri. Itu yg harus kita kontrol (awasi)," tegasnya.

Terkait penambahan kuota, Tyo secara umum melihat, bahwa mekanisme yang dia ketahui bahwa permintaan Kuota di tahun sebelumnya juga sudah dilakukan pemerintah.

Artinya persetujuan telah dilakukan Gubernur Kaltim, untuk melakukan penambahan pada tahun 2022 melihat kalkulasi dari perkembangan tahun sebelumnya di 2021, termasuk pada penambahan kendaraan bermotor dan faktor-faktor penunjangnya.

"Artinya perhitungan kuota itu melihat history, kemudian pertumbuhan kendaraan dan bisnis, lalu muncul lah angka, ketika angka muncul ini bulan 9-10 trendnya (kenaikan kuota BBM) biasanya mendekati 100 persen bahkan ini sudah," tukas Tyo.

Meski begitu, jika memang kuota BBM yang dianggap Pemprov Kaltim kurang pada tahun 2022 menjelang akhir tahun ini untuk pemenuhan masyarakat, DPRD Kaltim akan mendukung dengan melakukan kajian serta analisa terlebih dahulu.

Penekanan ini disampaikannya untuk Pemprov agar segera juga menghitung kekurangan yang ada untuk mengantisipasi kelangkaan BBM terutama jenis solar.

Baca juga: Dukung Pengembangan SDM dengan Beasiswa, Bupati Apresiasi SKK Migas-PHM

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved