Berita Nasional Terkini

HUKUMAN Ferdy Sambo Dipenjara? Terkuak Kronologis Kasus dan Motif Bunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat

Hukuman Ferdy Sambo di penjara atau hukuman mati? terkuak kronologis kasus hingga motif suami Putri Candrawathi bunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Editor: Doan Pardede
kompas tv live
HUKUMAN FERDY SAMBO - Hukuman Ferdy Sambo di penjara atau hukuman mati? terkuak kronologis kasus hingga motif suami Putri Candrawathi bunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Menurut surat dakwaan Sambo, Putri melapor sambil menangis mengaku sudah dilecehkan oleh Yosua saat berada di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Baca juga: LEXUS LM Termahal! Terkuak Harga dan Jumlah Koleksi Mobil Mewah Milik Ferdy Sambo - Putri Chandawati

Kemudian keesokan harinya, Putri bersama Kuat Ma'ruf, Bharada Richard Eliezer dan seorang asisten bernama Susi berada dalam satu mobil pulang menuju Jakarta. Sedangkan Bripka Ricky Rizal mengemudikan kendaraan lain bersama dengan Yosua.

Saat tiba di rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Putri langsung menemui Sambo di ruang keluarga di depan kamar utama yang terletak di lantai 3. Saat itu Putri mengaku kepada Sambo sudah dilecehkan.

Akan tetapi, cerita itu baru sepihak dan belum dikonfirmasi oleh Sambo.

"Mendengar cerita itu membuat Ferdy Sambo menjadi marah, namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota kepolisian sehingga Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun rencana untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," demikian isi dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) seperti dilansir Kompas.com.

Sambo kemudian memanggil salah satu ajudannya, Bripka Ricky Rizal, dan memintanya untuk menembak Yosua.

Namun, Ricky menolak dengan alasan tidak siap mental.

Setelah itu, Sambo meminta Ricky memanggil ajudannya yang lain, Bharada Richard Eliezer, dan mengajukan pertanyaan yang sama dengan alasan Yosua sudah melecehkan Putri.

Eliezer, kata jaksa, menyanggupi untuk menembak Yosua.

"Di saat yang bersamaan, Putri Candrawathi yang mendengar pernyataan itu kemudian keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Ferdy Sambo sehingga ikut terlibat pembicaraan antara Ferdy Sambo dan Eliezer," demikian isi dakwaan itu.

Menurut dakwaan, Sambo merancang skenario supaya Yosua dianggap melecehkan Putri di rumah dinas Duren tiga. Kemudian, Eliezer datang dan kemudian terjadi baku tembak.

Baca juga: FAKTA Baru Sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ampuni Brigadir J: Saya Minta Kamu Untuk Resign

"Pada Saat Ferdy Sambo menjelaskan tentang skenario tersebut, Putri Candrawathi masih ikut mendengarkan pembicaraan dengan Eliezer. Dan tidak hanya itu saja, Putri Candrawathi juga mendengar Ferdy Sambo mengatakan kepada Eliezer supaya 'jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri (isoman)'," lanjut isi dakwaan.

Selain itu, menurut dakwaan, Putri juga terlibat pembicaraan dengan Sambo mengenai keberadaan kamera CCTV di rumah dinas Duren Tiga dan supaya sang suami menggunakan sarung tangan sebelum menembak Yosua.

Putri bersama Eliezer, Ricky, serta asisten rumah tangga bernama Kuat Ma'ruf kemudian berangkat ke rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga.

Putri kemudian masuk ke dalam kamar. Sedangkan Yosua menunggu di taman.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved