Berita Paser Terkini

2 Pelajar di Paser jadi Korban Kasus Dugaan Asusila oleh Guru   

Informasinya, status pelajar itu usinya masih anak di bawah umur. Korban diperkirakan tidak hanya satu orang saja. 

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Oknum guru kesenian yang diamankan oleh Satreskrim Polres Paser, saat Konferensi Pers di Mapolres Paser, Rabu (19/10/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANAH GROGOT - Dunia pendidikan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur tercoreng lantaran ada seorang guru diduga melakukan tindak pidana kejahatan asusila terhadap pelajar.

Informasinya, status pelajar itu usinya masih anak di bawah umur. Korban diperkirakan tidak hanya satu orang saja. 

Demikian dibeberkan oleh Kasat Reskrim Polres AKP Gandha Syah Hidayat didampingi Kanit PPA AIPDA Surianing bersama Kasi Humas Polres Paser saat menggelar Konferensi Pers, di Mapolres Paser, Rabu (19/10/2022).

Sementara ini, Satreskrim Polres Paser baru mengetahui ada 2 korban kekerasan asusila yang dilakukan oknum guru tersebut.

Baca juga: Dugaan Asusila pada Santriwati di Bontang, Wali Murid Turut Laporkan Pimpinan Ponpes ke Polisi

Namun, hanya satu korban yang berani melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian Polres Paser.

"Kalau yang alumni itu tidak mau melaporkan ke kami, tapi tetap kami catat dan melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Ditegaskan Gandha, dengan melihat lamanya tersangka mengabdi di sekolah tersebut tidak menutup kemungkinan akan kasus pelecehan asusila tersebut akan berkembang.

Sehingga saat ini, Satreskrim Polres Paser masih melakukan pendalaman terhadap kasus pelecehan asusila tersebut.

Baca juga: Pelajar di Paser Diduga Dicabuli Guru Kesenian, Polisi Minta Korban Lain Melapor

"Kami masih lakukan pendalaman, karena kejadian seperti ini banyak korban yang malu untuk mengadu, kalau yang melapor ke kami ini statusnya masih sekolah disitu," urai Gandha.

Untuk itu, Kasat Reskrim Polres Paser meminta masyarakat yang merasa pernah menjadi korban FAP dipersilahkan melapor ke Satreskrim Polres Paser.

Dengan adanya kasus tersebut, kata Gandha tentunya menjadi keprihatinan bersama, bahwa di Kabupaten Paser ini untuk tindak pidana kekerasan asusila terhadap perempuan dan anak lumayan tinggi.

"Saya mengimbau masyarakat dalam kesempatan ini, tolong atur emosi, ditahan hawa nafsunya agar jangan sampai terulang kembali kejadian-kejadian seperti ini," imbuhnya.

Identitas Pelaku Asusila

"Tersangka berinisial FAP (29) merupakan tenaga pendidik yang berstatus sebagai tenaga honorer, dengan TKP di salah satu ruang sekolah menengah pertama negeri di Kabupaten Paser," ungkap Gandha.

Guna melancarkan aksinya, pelaku memanfaatkan statusnya sebagai guru yang mengajar mata pelajaran Seni.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved