Berita Paser Terkini

2 Pelajar di Paser jadi Korban Kasus Dugaan Asusila oleh Guru   

Informasinya, status pelajar itu usinya masih anak di bawah umur. Korban diperkirakan tidak hanya satu orang saja. 

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Oknum guru kesenian yang diamankan oleh Satreskrim Polres Paser, saat Konferensi Pers di Mapolres Paser, Rabu (19/10/2022). 

Kata dia, tersangka melakukan itu setiap ada kesempatan dalam kesempitan, digunakan semaksimal mungkin merayu korban.

"Sehingga terjadilah perbuatan cabul kepada korban beberapa kali," jelas Gandha.

Baca juga: Polisi Ringkus Oknum Guru di Paser, Diduga Cabul terhadap Anak di Bawah Umur

Disebutkan juga, oknum guru kesenian itu sudah 4 tahun mengajar di sekolah tersebut.

Dan pelaku tindak pelecehan tersebut sudah memiliki istri.

Kasat Reskrim Polres AKP Gandha Syah Hidayat didampingi Kanit PPA AIPDA Surianing bersama Kasi Humas Polres Paser saat menggelar Konferensi Pers mengenai kasus kekerasan asusila yang dialami oleh salah atu pelajar di Kecamatan Tanah Grogot, berlangsung di Mapolres Paser, Rabu (19/10/2022).
Kasat Reskrim Polres AKP Gandha Syah Hidayat didampingi Kanit PPA AIPDA Surianing bersama Kasi Humas Polres Paser saat menggelar Konferensi Pers mengenai kasus kekerasan asusila yang dialami oleh salah atu pelajar di Kecamatan Tanah Grogot, berlangsung di Mapolres Paser, Rabu (19/10/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM)

Pelaku sudah 4 tahun mengajar di sekolah itu, dan disinyalir ada korban lain yang mengalami hal serupa.

"Diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut," ujarnya.

(TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved