Berita Samarinda Terkini
Komentar Dinkes Kaltim Terkait Instruksi Kemenkes Soal Penarikan Obat Jenis Sirop di Seluruh Apotek
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk tidak menjual obat bebas maupun obat bebas terbatas dalam
Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk tidak menjual obat bebas maupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair ataupun sirop untuk sementara waktu.
Ketetapan itu tertuang dalam Surat Edara (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami, Selasa (18/10/2022) kemarin.
Instruksi tersebut berlandaskan atas temuan gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) progresif atipikal yang mayoritas menyerang anak-anak Indonesia.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, dr Jaya Mualimin mengatakan pihaknya telah melakukan imbauan dan bersurat kepada instansi kehatan baik puskesmas maupun rumah sakit yang ada di Benua Etam ini.
"Rekan sesama dokter juga sudah kami sampaikan terkait edaran tersebut," jelasnya saat dikonfirmasi Rabu (19/10/2022).
Baca juga: RESMI Kemenkes Melarang Apotek Jual Obat Sirup, Diduga Mengandung Cemaran Penyebab Gagal Ginjal
Ia juga menjelaskan bahwa bukan hanya obat yang mengandung Paracetamol saja yang dipermasalahkan, tapi juga zat aktif atau bahan tambahan atau pelarut dalam bentuk sediaan sirop.
"Balai POM juga sudah merilis, kejadian di Gambia itu benar ada empat macam sirop mengandung zat tersebut. Dan keempatnya tidak terdaftar di Balai POM," tuturnya.
Terkait edaran itu, TribunKaltim.co mencoba bertandang ke beberapa apotek di Kota Samarinda ini.
Salah satunya apotek di kawasan Sungai Pinang. Di mana mereka mengaku tetap menjual obat dalam bentuk sediaan sirop.
Baca juga: IDAI Beber Dugaan Penyebab Gagal Ginjal Akut, Kemungkinan Post Covid atau Obat Sirup
"Tapi sampai saat ini memang belum ada permintaan dari pasien. Sambil kami menunggu informasi lanjutan oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) PC (pengurus cabang) Samarinda," ucap Patria, salah satu apoteker penanggung jawab. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ketersediaan-obat-sirop-di-salah-satu-apotek-kawasan-kecamatan-sungai-pinang.jpg)