Berita Nasional Terkini
RESMI Kemenkes Melarang Apotek Jual Obat Sirup, Diduga Mengandung Cemaran Penyebab Gagal Ginjal
Kementerian Kesehatan secara resmi melarang apotik menjual obat jenis sirup atau cair. Diduga mengandung cemaran yang dikaitkan dengan gagal ginjal
Editor:
Amalia Husnul A
Freepik designed by pikisuperstar
Ilustrasi obat sirup. Kementerian Kesehatan secara resmi melarang apotik menjual obat jenis sirup atau cair. Diduga mengandung cemaran yang dikaitkan dengan gagal ginjal
"Kalau kompres alkohol jauh lebih berbahya, karena uapnya itu toksik," ujarnya.
Baca juga: 6 Manfaat Konsumsi Bagian Putih Buah Semangka, Diataranya Dapat Mengatasi Batu Ginjal
(Tribunnews.com/Willy Widianto/Aisyah)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.