Berita Paser Terkini
Buntut Dugaan Asusila Guru kepada Pelajar di Paser, Disdikbud Tawarkan Jalan Keluarnya
Bagaimana tidak, pelaku pelecehan seksual merupakan guru seni honorer di salah satu sekolah di Paser, melakukan tindak asusila
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dengan adanya kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu pelajar di Paser, Disdikbud Paser memberikan jalan keluar untuk di masa mendatang tidak lagiterjadi.
Yakni Disdikbud Paser akan melakukan evaluasi untuk perekrutan guru honorer di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Bagaimana tidak, pelaku pelecehan seksual merupakan guru seni honorer di salah satu sekolah di Paser, melakukan tindak asusila secara berulang kali kepada anak didiknya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser M Yunus Syam menegaskan akan melakukan evaluasi kedepannya.
akan mengevaluasi sistem perekrutan tenaga honorer setelah adanya kasus pelecehan seksual atau asusila yang dilakukan salah satu oknum guru honorer.
Baca juga: Insentif Guru Honorer Turun, Komisi IV DPRD Samarinda Carikan Formulasi Untuk Menaikan Kembali
"Kami akan lakukan evaluasi kedepannya, untuk perekrutan tenaga honorer, " jelas Yunus, Kamis (20/10/2022).
Ia menegaskan, terdapat 3 pelanggaran yang tidak bisa ditolerir bagi tenaga pendidik yaitu kasus kasus asusila, narkoba, dan korupsi.
Dengan adanya kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru seni tersebut, pihaknya tidak akan ikut campur dalam masalah itu.
"Kami tidak akan ikut campur, kami serahkan ke pihak kepolisian," terangnya.
Baca juga: 2 Pelajar di Paser jadi Korban Kasus Dugaan Asusila oleh Guru
Yunus juga memastikan, pelaku asusila tidak akan pernah bisa diterima lagi sebagai tenaga pendidik.
"Kami tidak akan bisa menerima lagi yang bersangkutan untuk menjadi guru di sekolah mana pun, yang ada di Kabupaten Paser ini," tegasnya.

Pihaknya juga meminta kepada kepala sekolah selaku penanggungjawab satuan pendidikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap guru dan pelajar.
"Peningkatan pengawasan itu bertujuan agar peristiwa asusila di lingkungan sekolah tidak terjadi lagi," pungkas Kepala Disdikbud Paser.
Baca juga: Kapolres Luruskan Kabar Dugaan Kasus Asusila terhadap Santriwati, Pelaku Bukan Pimpinan Ponpes
Sekedar diketahui, oknum guru pelaku tindak asusila merupakan tenaga kontrak yang telah bekerja selama 4 tahun di salah satu sekolah di Kecamatan Tanah Grogot. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.