Berita Nasional Terkini

Janjikan Jadi Ajukan Sekda, Seorang Honorer di Pemkot Bengkulu Tipu Korban dan Bayar Rp 20 Juta

Seorang oknum tenaga kerja honorer di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Bengkulu berinisial Vi ditangkap polisi

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi- Seorang oknum tenaga kerja honorer di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Bengkulu berinisial Vi ditangkap polisi. 

TRIBUNKALTIM.CO- Seorang oknum tenaga kerja honorer di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Bengkulu berinisial Vi ditangkap polisi.

Ia ditangkap dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Modusnya adalag dengan menawarkan janji kepada korban posisi ajudan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kota Bengkulu asal korban membayar sejumlah uang.

Bukan hanya sekali, bahkan pelaku warga Kelurahan Betungan Kota Bengkulu ini sampai dua kali meminta sejumlah uang kepada korban penipuan.

Akibat kejadian ini korban mengalami total kerugian mencapai Rp 20 juta karena janji Vi tak kunjung terealisasi.

Baca juga: Jadi Korban Penipuan Arisan Online, Puluhan Ibu Geruduk Mapolresta Samarinda

Baca juga: Terbaru! Lengkap Daftar Pinjol Legal OJK 2022 dan Investasi Ilegal, Kini Ada Chatbot Cegah Penipuan

Baca juga: Terbaru Pengakuan Jessica Iskandar, Tertekan Usai Terlibat Kasus Penipuan, Khawatirkan Kondisi Bayi

"Atas laporan korban, kita telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan," ungkap Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto, Rabu (19/10/2022).

Kronologi kasus penipuan bermula pada tanggal 22 April 2022 lalu, korban melakukan pertemuan dengan pelaku di halaman Masjid At-Taqwa Kelurahan Anggut Atas Kelurahan Ratu Samban Kota Bengkulu.

Dalam pertemuan tersebut, korban menyerahkan uang sebesar Rp 15.500.000 dengan kesepakatan pelaku akan membantu korban bekerja sebagai ajudan Sekda Kota Benglulu.

Selanjutnya pada bulan Juli 2022, pelaku kembali meminta sejumlah uang kepada korban, dan korban menyerahkan uang sejumlah 1.500.000.

Seminggu setelah penyerahan uang tersebut, pelaku kembali mendatangi korban dan meminjam handphone korban.

Dari laporan yang disampaikan, handphone yang dipinjam oleh pelaku tersebut sudah digadaikan.

Korban sempat meminta pelaku untuk mengembalikan sejumlah uang tersebut, namun pelaku tidak kunjung mengembalikan uang tersebut.

"Hal inilah yang menyebabkan korban berinisiatif untuk melaporkan kejadian ini kepada Polres Bengkulu," jelasa Sugiharto.

Menerima laporan masyarakat, Polres Bengkulu langsung bergerak mencari pelaku, dan diketahui keberadaan pelaku ada di Perumahan Puri Lestari 2.

Baca juga: Penipuan Akun WhatsApp Fiktif, Polres Berau Terima Laporan dari Korban

Selanjutnya polisi berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Bengkulu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved